Polri Ungkap Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU Berkaitan dengan Blackout

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) diduga berkaitan dengan sejumlah peristiwa blackout di Indonesia.

Dugaan tersebut muncul dari praktik manipulasi kualitas dan kuantitas batu bara yang dipasok ke pembangkit sehingga memengaruhi keandalan pasokan listrik.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi mengatakan kasus dugaan korupsi batu bara itu memiliki modus berupa manipulasi kualitas dan kuantitas pasokan batu bara untuk PLTU.

Menurut Ahmad, kuantitas batu bara yang tidak sesuai menyebabkan pasokan energi pada PLTU lebih cepat habis dari target yang telah ditetapkan.

"Yang seharusnya misalnya umurnya sekian lama, ternyata hanya cukup untuk sekian lama. Nah, kekurangan itulah yang menyebabkan blackout," ujar Ahmad di Mabes Polri, Selasa (7/7/2026).

Dia menambahkan, praktik culas tersebut telah berimbas pada pemadaman massal di sejumlah daerah, seperti sebagian Kalimantan, Jabodetabek, hingga sejumlah wilayah di Pulau Jawa.

Baca Juga

  • Polisi Taksir Kerugian Negara Kasus Batu bara Picu Blackout Capai Rp5 Triliun
  • Bareskrim Turut Bantu Penyidikan Kasus Batu bara yang Picu Blackout
  • Kortastipidkor Naikkan Status ke Penyidikan Kasus Batu bara Terkait Blackout di Sumatra-Jawa

Ahmad juga meluruskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan peristiwa blackout pada akhir Mei di Sumatra. Sebab, peristiwa tersebut terjadi akibat cuaca ekstrem yang merusak sistem kelistrikan di Jambi.

"Ini yang baru-baru ini. Tapi ternyata indikasi kecurangan itu sudah terjadi sejak tahun 2018. Makanya kita periodenya 2018 sampai dengan 2026," pungkasnya.

Sekadar informasi, Kortastipidkor Polri telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara pada PLTU periode 2018—2026 ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026.

Saat ini, penyidik pemberantasan korupsi Korps Bhayangkara masih mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat serta mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus yang ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp5 triliun.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PM Modi Tiba di DPR Buat Pidato, Disambut Prabowo-Gibran hingga Puan
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Sabrina Chairunnisa Mantan Istri Deddy Corbuzier Mundur dari S3 UI, Alasannya Bikin Kaget
• 6 jam lalutabloidbintang.com
thumb
TKW di Bojonegoro Robohkan Rumahnya, Diduga Kecewa Suami Punya Wanita Lain
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Amarah Prancis Buntut Mbappe Disasar Serangan Rasis Senator Paraguay
• 1 jam laludetik.com
thumb
Kecelakaan 2 Motor Adu Banteng di Jombang, 3 Luka-Luka Tercebur ke Sungai
• 20 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.