Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 MiliarNasional | sindonews | Selasa, 7 Juli 2026 - 21:26Dengarkan Berita

Satgas Haji dan Umrah Polri menetapkan 32 tersangka selama periode pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Penindakan mulai dari tingkat Bareskrim Polri hingga Polda jajaran di seluruh wilayah.

Kepala Sub Satgas Penegakan Hukum Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan, proses hukum sebagai langkah terakhir untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan memberikan keadilan bagi korban. "Penegakan hukum bersinergi dan berkolaborasi dengan jajaran kepolisian di level daerah," ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Baca juga: Satgas Haji Jerat Pelaku Haji Ilegal dengan TPPU untuk Maksimalkan Ganti Rugi

Penindakan terhadap 32 pelaku itu berasal dari 64 laporan kepolisian yang ditangani Satgas Haji dan Umrah. Rinciannya, 34 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI) dengan jumlah korban mencapai 3.550 orang dan kerugian sebesar Rp116,7 miliar.

Baca Juga:Motif Keji Suami Bunuh Istri di Situbondo, Emosi karena Cemburu Buta!

Irhamni menuturkan salah satu kasus yang menonjol yakni di Polda Metro Jaya yang mengusut 4 LP dengan jumlah korban mencapai 3.000 orang. Polda Metro telah menetapkan 1 tersangka dengan kerugian korban mencapai Rp95 miliar.Selanjutnya, Polda Jawa Timur yang menetapkan 13 tersangka dengan jumlah korban 145 orang dan kerugian mencapai Rp9,5 miliar.

Kemudian, Polda Sulawesi Tenggara yang menetapkan 3 tersangka dengan korban 282 orang dan estimasi kerugian korban mencapai Rp8,8 miliar.

Polri terus berkomitmen memberantas pelanggaran haji dan umrah untuk memastikan masyarakat beribadah dengan tenang. Irhamni mengingatkan agar masyarakat hati-hati dengan iming-iming pelaksanaan haji dan umrah dengan biaya murah.

"Masyarakat perlu terus waspada dan jangan tergiur tawaran-tawaran haji dan umrah dengan biaya murah dari pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Sumbangkan Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Transaksi Kripto Tembus Rp 23,01 T per Mei 2026, Jumlah Akun 22,4 Juta
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Tak Cuma Izin, Wamenlu Beberkan 5 Faktor Penentu Kapal Bisa Keluar dari Selat Hormuz
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
BRI Insurance Bayarkan Rp 950 Juta Klaim Asuransi Property All Risk di Probolinggo
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Komisi IX Soroti Dampak Jangka Panjang Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin, Minta Warga Dipantau
• 10 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.