KPK Minta Pergub DKI soal KLB Tak Dijadikan Modus Kickback Pelayanan Publik

okezone.com
5 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Insentif dan Disinsentif Peningkatan Nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB) tidak dimanfaatkan sebagai celah terjadinya praktik kickback atau imbalan ilegal. Diketahui, dalam pelayanan publik terdapat dua arah, yakni dari pemberi layanan dan penerima layanan atau masyarakat.

"Pak Gubernur sudah susah payah membuat berbagai macam rancangan untuk mempermudah terhadap pelayanan ini kepada Bapak Ibu semuanya ya. Pesan saya yang pertama pemberi layanan, rekan-rekan para pelaksana, pelaksana teknis, tolong ini diawali dengan baik," ucap Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Inspektur Jenderal Polisi Bakhtiar Ujang Purnama di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga :
Kejati DKI Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Proyek Fiktif di Kementerian PU

"Jangan justru malah dijadikan sebagai suatu cara, suatu modus untuk satu kembalinya kenapa dipermudah kalau bisa dipersulit," tuturnya.

"Ini jangan dijadikan suatu cara, modus untuk tadi mendapatkan kickback. Nah, kickback tidak akan terjadi kalau seandainya teman-teman penerima layanan tidak berkepentingan untuk bisa mendapatkan pelayanan khusus," sambungnya.

Ia juga meminta para penerima layanan agar tidak mencoba memperoleh fasilitas percepatan layanan dengan memberikan imbalan kepada pemberi layanan.

Baca Juga :
Eks Pimpinan KPK Desak Kortas Tipikor Bongkar Aktor Intelektual Korupsi Batu Bara PLTU

"Rekan-rekan nanti banyak yang ingin mendapatkan pelayanan khusus sehingga mau untuk memberikan sejumlah apa pun itu kepada pemberi layanan. Nah, ini namanya menjebak Pergub Pak Gubernur ini ya," sambungnya.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Diisukan Sudah Ditutup, SDN 2 Plandaan Tulungagung Hanya Dapat 2 Siswa Baru
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Detik-detik Motor Terbakar usai Hindari Mobil Rem Mendadak
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Jadwal SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 13 Juli 2026, Cek Syarat Perpanjangan
• 11 jam laludisway.id
thumb
Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro dan Kejari Minta Permohonan Ditolak
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
2 BPR di Cirebon Bakal Merger, Eksekusi Paling Lambat Awal 2027
• 5 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.