Kemenhaj Usulkan BPIH 2027 Naik Menjadi Rp107 Juta Per Jamaah, Ini Rincian Biayanya

narasi.tv
16 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2027 atau 1448 Hijriah mencapai Rp107.340.172,02 per jemaah. Besaran ini mengalami peningkatan sekitar Rp19.930.806 dari biaya haji tahun sebelumnya yang sebesar Rp87.409.365,45.

“Usulan BPIH Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi sekitar Rp107.340.000 per jamaah atau mengalami kenaikan sekitar Rp19.930.000 dibandingkan BPIH tahun sebelumnya,” kata Menhaj Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa, 07 Juli 2026.

Menurut dia, kenaikan tersebut sebagian besar dipengaruhi oleh berbagai faktor makroekonomi dan teknis penyelenggaraan ibadah haji. Faktor utama yang menjadi alasan usulan kenaikan adalah perubahan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan riyal Arab Saudi, yang berdampak langsung pada biaya penyelenggaraan.

Selain itu, inflasi global, kenaikan harga bahan bakar, serta akomodasi di Makkah dan Madinah, transportasi darat, pelayanan Masyair.

“Perhitungan tersebut disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar 1 USD (dolar AS) sebesar Rp17.500 dan 1 Riyal Saudi sebesar Rp4.666,67,” kata Gus Irfan.

Rincian Komponen Biaya Haji

Dari total usulan BPIH sebesar Rp107,34 juta per jemaah, pemerintah membagi biaya tersebut ke dalam dua komponen utama yakni biaya penyelenggaraan di Arab Saudi dan biaya penyelenggaraan di dalam negeri.

Komponen biaya di Arab Saudi diperkirakan mencapai Rp60.891.068 atau setara 56,73 persen dari total biaya penyelenggaraan haji. Biaya di Arab Saudi ini mencakup akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya transportasi darat, layanan Masyair (perjalanan ibadah di tempat-tempat tertentu di sekitar Mekah), dan pelayanan kesehatan.

Sementara itu, biaya di dalam negeri diusulkan sebesar Rp46.449.103 atau 43,27 persen dari total biaya. Biaya tersebut termasuk operasional di tanah air, seperti biaya penerbangan dari Indonesia menuju Arab Saudi yang merupakan salah satu komponen biaya signifikan dalam penyelenggaraan haji.

Penyesuaian lain yaitu biaya distribusi akomodasi, serta pengadaan konsumsi siap saji atau ready to eat (RTE) untuk kenyamanan para jemaah selama berada di Tanah Suci.

Dalam menyusun usulan BPIH 2027, pemerintah berupaya mengedepankan prinsip efisiensi dan peningkatan kualitas pelayanan, sekaligus memastikan keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji yang aman dan nyaman bagi para jemaah.

Usulan BPIH 2027 selanjutnya akan dibahas bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI sebelum ditetapkan sebagai besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji musim 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Baca Juga:Eks Kapolres Bima Kota Disebut Umrahkan Keluarga Pakai Uang Setoran Narkoba

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Potret 7 Jembatan Merah Putih Presisi Berdiri Kokoh di Pekanbaru Riau
• 1 jam laludetik.com
thumb
Pentingnya Guru Refreshing Saat Liburan Sekolah
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Persiapkan Hal-hal Ini Biar Hidup Lebih Bebas di Setiap Tahap Kehidupan
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Beli Makanan di Kantin Setiap Hari, Sudahkah Memperhatikan Keamanannya?
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
KPK: Ma'ruf Cahyono Gunakan Gratifikasi Rp1,9 Miliar untuk Renovasi Rumah dan Pernikahan Anak
• 3 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.