Cerita Kelam 8 Anak dari Bilik Tenda Biru Cibitung

liputan6.com
11 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap praktik dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di kawasan lokalisasi Tenda Biru, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak delapan anak diduga menjadi korban eksploitasi di empat kafe.

Direktur PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo mengatakan kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti unggahan di media sosial yang masuk ke platform pengaduan Direktorat PPA dan PPO.

Advertisement

BACA JUGA: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Eksploitasi Anak

"Kami memperoleh fakta bahwa para tersangka diduga secara bersama-sama telah melakukan perekrutan, menempatkan, mempekerjakan, kemudian memperoleh keuntungan secara ekonomi sekitar Rp 1,7 miliar dalam kurun waktu kurang lebih tiga tahun," kata Rita dalam konferensi pers, Rabu 8 Juli 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para korban diminta menemani tamu pria minum minuman beralkohol dan berkaraoke sebelum akhirnya dieksploitasi secara seksual.

Rita menjelaskan tarif yang dipatok berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu untuk setiap tamu. Dari jumlah itu, korban rata-rata hanya menerima tip sekitar Rp 100 ribu di luar pemberian langsung dari pelanggan.

Menurut Rita, para korban mengalami eksploitasi dalam kurun waktu yang berbeda. Sebagian baru bekerja beberapa bulan, sementara lainnya telah dieksploitasi selama dua hingga tiga tahun.

"Dari keterangan para saksi, termasuk anak korban dan alat bukti yang kami kumpulkan, diketahui para tersangka mengetahui status para korban adalah anak pada saat mereka rekrut. Mereka juga menyediakan fasilitas, kesempatan, dan sarana yang mendukung terjadinya praktik eksploitasi seksual tersebut serta memperoleh keuntungan dari aktivitas para korban," ujarnya.

Dari hasil penelusuran dan patroli siber, kepolisian juga menemukan indikasi terjadinya eksploitasi seksual dan ekonomi terhadap anak di kawasan tersebut.

"Dari itu semua kita melakukan profiling, kemudian kita temukan ada beberapa hal yang menjadi titik terang adanya indikasi terjadinya eksploitasi seksual dan ekonomi atau kita sebut dengan perdagangan anak di wilayah Cibitung,” ujar Rita.

Menurut Rita, kepolisian sempat menindaklanjuti unggahan seorang warga negara asing menyebut adanya dugaan perdagangan anak. Namun setelah dilakukan pendalaman, lokasi disebut dalam unggahan itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Penyelidikan kemudian mengarah ke lokalisasi Tenda Biru di Cibitung. Kepolisian menerjunkan tim gabungan, termasuk personel Direktorat Samapta untuk pengamanan.

Saat operasi berlangsung, ditemukan sejumlah anak di bawah umur diduga menjadi korban sehingga langsung dilakukan tindakan penegakan hukum.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri Bahlil Bongkar Hasil Uji B50: Mercedes hingga Kereta Api Lolos, Kualitas Diklaim Lampaui B40
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Kontes Durian Dimanfaatkan Untuk Promosi Desa Wisata
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Inflasi China Stabil pada Juni 2026 Berkat Redanya Lonjakan Harga Energi Global
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Luncurkan BBM Baru B50, Prabowo Tiba di Rest Area KM 57 Tol Japek
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar dari Kasus Asuransi Jiwa Prolife
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.