Siapa Pemilik Uang Rp60 Miliar yang Disita Polda Metro Jaya dari De’Clan Cafe? Diduga terkait Korupsi Kejagung

harianfajar
12 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan operasi besar-besaran.

Tim ini berhasil menyita uang tunai hampir Rp60 miliar dalam penggeledahan di De’Clan Signature Cafe, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, (8/7/2026). Siapa pemilik uang tersebut?

Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Operasi penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB itu berlangsung dramatis. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa uang-uang tersebut ditemukan terselubung di dalam sebuah brankas rahasia yang tersembunyi di balik lemari lantai dua kafe tersebut.

“Memang itu terselubung di balik satu lemari (di lantai 2). Ada brankas dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis,” jelas Kombes Budi Hermanto.

Detail Penyitaan dan Barang Bukti Tambahan

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa uang yang disita terdiri dari berbagai mata uang asing dan rupiah. Ia merinci, “Untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk pecahan 100 SGD. Kemudian ada USD 889.965, serta uang tunai Rupiah Rp259.159.000. Jika dikonversi ke Rupiah, nilainya mencapai hampir 60 miliar.”

Selain itu, tim penyidik juga menggeledah sebuah money changer dan mengamankan 71 item barang bukti serta 16 jenis uang asing dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar.

“Kemudian di money changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar Rp7,2 miliar,” terang Irjen Pol. Totok Suharyanto.

Langkah Penyidikan dan Pengamanan

Totok menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilanjutkan untuk mendalami barang bukti yang ditemukan. Ia masih enggan mengungkap detail kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani.

“Kemudian proses penyidikan akan kita lanjutkan untuk pendalaman lebih lanjut,” katanya.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi juga mengamankan tiga orang saksi yang merupakan pegawai atau orang yang berada di lokasi.

“Ada tiga. Pegawai saja, orang yang ada di lokasi,” beber Irjen Pol. Totok Suharyanto menambahkan terkait operasional penggeledahan.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari operasi berskala besar yang melibatkan delapan titik lokasi secara simultan. Operasi ini berkaitan langsung dengan pengusutan tiga kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan blackout batubara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

“Untuk penggunaan kekuatan personel, itu sebagai antisipasi dan itu merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP),” tegas Kombes Budi Hermanto. Pihak kepolisian menyiagakan personel Brimob bersenjata lengkap guna menjamin kelancaran proses penyidikan di lapangan.

Budi Hermanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas seluruh rangkaian kasus ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ada Usulan Nama Jabar Jadi Tatar Sunda, Pimpinan DPR: Fokus Kerja Bangun Daerah
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Siap Hadapi Dominasi Persib Bandung dan Proyek Ambisius Persija Era Shin Tae-yong, Persebaya Tegaskan Bidik Gelar Super League 2026/2027
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Tim SAR cari penumpang jatuh dari KMP Batumandi di Lampung Selatan
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Pencemaran Pabrik Baterai Tiongkok Melebihi Ambang Batas hingga 13.000 Kali, Hungaria Perintahkan Penghentian Produksi
• 5 jam laluerabaru.net
thumb
Pindahkan KPR ke BRI: Bunga Mulai 3,00% dan Fasilitas Top Up
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.