Pakar: Kenaikan hak keuangan kepala daerah tak otomatis cegah korupsi

antaranews.com
12 jam lalu
Cover Berita
Kota Padang (ANTARA) - Pakar kebijakan publik dari Universitas Andalas (UNAND), Sumatera Barat (Sumbar) Aidinil Zetra mengatakan usulan atau wacana menaikkan hak keuangan bagi kepala daerah tidak akan otomatis mencegah atau langsung mengatasi permasalahan korupsi.

"Jadi, kalau kita lihat anatomi korupsi di Indonesia itu kan tidak sepenuhnya disebabkan oleh kurangnya pendapatan," kata pengamat kebijakan publik dari UNAND Aidinil Zetra di Padang, Kamis.

Justru, menurutnya, kepala daerah yang kaya dengan pendapatan besar malah berpotensi dan memiliki peluang melakukan praktik korupsi yang lebih besar. Oleh sebab itu, apabila menaikkan hak keuangan kepala daerah dilatarbelakangi untuk mencegah rasuah, maka ia menyarankan pemerintah pusat lebih teliti dalam melihat akar masalah korupsi di tanah air.

Dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNAND tersebut menilai praktik korupsi, kolusi dan nepotisme hanya bisa diatasi dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Mulai dari penegakan hukum tanpa pandang bulu hingga peningkatan tata kelola pemerintahan.

"Kalau kita tegakkan hukum secara kuat dan memperbaiki tata kelola pemerintahan maka peluang korupsi saya kira bisa kita hindari," ujarnya optimis.

Kemudian, ia berpandangan untuk mencegah praktik korupsi maka mekanisme pemilihan kepala daerah juga harus diperbaiki, mengingat selama ini setiap calon yang maju di kontestasi politik harus mengeluarkan biaya yang tergolong besar.

Ia menilai dengan tingginya biaya politik yang dikeluarkan pada saat masa kampanye, juga berpotensi membuka peluang yang besar bagi kepala daerah melakukan praktik korupsi ketika menjabat.

"Nah, untuk itu Pilkada ini juga harus dievaluasi sedemikian rupa," saran dia.

Terpisah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah merespons usulan ihwal hak keuangan kepala daerah ditingkatkan dalam rangka mencegah praktik korupsi.

Said menilai usulan tersebut tidak bersifat mendesak. Menjaga keberlangsungan fiskal agar tetap stabil, sehat dan berkelanjutan lebih perlu dikedepankan dibanding meningkatkan hak keuangan kepala daerah.

Baca juga: Pakar: usulan peningkatan hak keuangan hak kepala daerah perlu dikaji

Baca juga: Pengamat: Kenaikan hak keuangan kepala daerah harus berbasis kinerja


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dokter Tifa Jalani Sidang Eksepsi Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Hadir Beri Dukungan!
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Prabowo Resah Timnas Indonesia Belum Lolos ke Piala Dunia
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Prediksi Prancis vs Maroko: Head to Head, Susunan Pemain dan Perkiraan Skor
• 18 menit lalumedcom.id
thumb
Hadir di IndoBuildTech 2026, ONDA Perkenalkan Produk Unggulan yang Modern dan Fungsional
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Foto: Desa Wisata di Semarang Ajak Anak Nikmati Liburan Sehat Tanpa Handphone
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.