Kasus Korupsi Batu Bara Picu Blackout, ISESS Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mendukung penuh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara. Bambang menilai kasus yang berdampak terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia ini harus diusut menyeluruh.

"Langkah strategis yang perlu dilakukan antara lain mengusut seluruh rantai pasokan, termasuk pemasok, surveyor, laboratorium penguji, perusahaan transportasi, pejabat pengadaan, dan pihak yang melakukan penerimaan barang, menerapkan asset recovery dan follow the money untuk memutus keuntungan ekonomi hasil kejahatan," kata Bambang kepada wartawan, dikutip Kamis (9/7/2026).

Baca juga: Rumah di Bogor Dipasang Garis Polisi Usai Digeledah Terkait 3 Kasus Korupsi

Menurut Bambang, Polri tidak hanya bisa menerapkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tapi juga pasal-pasal dalam KUHP. Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang juga bisa diterapkan bila hasil dugaan korupsi disamarkan hingga terganggunya objek vital.

"Pendekatan yang digunakan sebaiknya tidak hanya follow the money, tetapi juga follow the disruption, yakni menelusuri bagaimana penyimpangan tersebut bertransformasi menjadi gangguan sistemik terhadap pasokan listrik nasional," lanjutnya.

Bambang menerangkan korupsi yang memicu blackout berdampak pada infrastruktur strategis negara. Hal inilah, kata Bambang, yang harus diungkap Polri agar kasus serupa tidak terulang.

"Apabila korupsi mengakibatkan blackout yang meluas, maka dampaknya setara dengan serangan terhadap infrastruktur strategis negara meskipun dilakukan melalui modus penyimpangan tata kelola, bukan sabotase fisik. Dan ini harus diungkap agar tak terulang ke depan," ujarnya.

Bambang menegaskan sistem kelistrikan merupakan infrastruktur vital yang menopang seluruh fungsi negara. Dugaan korupsi yang berdampak pada terganggunya pasokan energi ini, katanya, tidak hanya dikategorikan sebagai kejahatan ekonomi, tetapi juga kejahatan terhadap negara.

"Oleh karena itu, korupsi yang mengganggu pasokan energi memiliki karakter sebagai ancaman keamanan ekonomi sekaligus ancaman infrastruktur kritis, bukan semata-mata kejahatan ekonomi. Tetapi adalah kejahatan pada negara," tuturnya.

Korupsi Batu Bara Diusut Polri

Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.

"Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026," kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7).

Status naik penyidikan itu ditetapkan sejak 4 Juli 2026. Totok mengatakan pihaknya menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara.

"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA," ujar Totok.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menambahkan, ada sejumlah modus yang dilakukan pihak terduga pelaku dalam kasus ini. Salah satunya ialah manipulasi dokumen.

Penyidik juga menemukan manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil.

Belum ada tersangka yang dijerat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Penyidik telah memeriksa 16 saksi terkait dan menganalisis sejumlah dokumen. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5 triliun.

Baca juga: Anggota DPR Endang Agustina Dukung Kortas Tipikor Polri Usut 3 Kasus Korupsi




(whn/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Foto: Pasukan Hijau Perbaiki Pagar yang Dicuri di Kampung Melayu
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Remaja 16 Tahun yang Kebut Palisade-Tewaskan Pemotor di Kediri Negatif Narkoba
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Luncurkan B50, Prabowo Kutuk Pemimpin yang Membohongi Rakyatnya
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Pindahkan KPR ke BRI: Bunga Mulai 3,00% dan Fasilitas Top Up
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Menjaga Marwah Negara di Ruang Siber
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.