Pemerintah Pastikan Pusat Finansial Internasional Tetap Tunduk Global Minimum Tax

suarasurabaya.net
8 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah memastikan skema insentif perpajakan yang disiapkan dalam Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak akan bertentangan dengan ketentuan Global Minimum Tax (GMT). Artinya, Indonesia tidak akan berlomba memangkas tarif pajak hingga di bawah standar internasional demi menarik investor.

Herman Saheruddin Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (Dirjen SPSK) Kementerian Keuangan, mengatakan penyusunan insentif pajak tetap mengacu pada standar perpajakan global agar Indonesia tidak dianggap melakukan praktik race to the bottom.

“Prinsipnya kita juga harus comply dengan international standard. Global minimum tax itu tetap harus kita patuhi,” kata Herman di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Menurut dia, daya tarik PFII tidak semata-mata berasal dari tarif pajak yang rendah, tetapi juga dari kemudahan berusaha, kepastian hukum, serta paket insentif yang tetap kompetitif dibanding pusat keuangan internasional lainnya.

“Tapi masalah insentif kita bisa bersaing dengan yang lain. Detailnya seperti apa, ini yang sedang disusun bersama DPR,” ujarnya.

Herman menjelaskan pemerintah saat ini masih menyempurnakan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU PFII. Sejumlah ketentuan, termasuk mengenai perlakuan perpajakan, masih berpotensi mengalami perubahan mengikuti pembahasan bersama DPR dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Menurutnya, penerapan GMT justru menjadi bagian dari upaya menjaga kredibilitas Indonesia di mata investor global, sekaligus memastikan pusat finansial yang dibangun memenuhi standar internasional.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian mengatakan International Financial Center (IFC) atau Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali akan menjadi surga pajak, layaknya di Dubai dan Singapura.

PFII ini dirancang dengan regulasi kompetitif yang menawarkan insentif pajak hingga nol persen. Airlangga menilai, insentif pajak kompetitif, termasuk pajak nol persen, menjadi hal yang lumrah digunakan untuk menarik arus modal global. Ia menegaskan itu sudah mengikuti pola dari negara-negara lain.

“Surga pajak ada di mana sekarang. Di Dubai juga ada surga pajak. Singapura juga ada surga pajak,” kata Airlangga di kantornya, Kamis (25/6/2026).

Pemerintah sendiri tengah mempersiapkan Bali sebagai pusat keuangan internasional atau International Financial Center (IFC), dengan mempercepat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura dan Sanur, sebagai motor penggerak investasi.

Langkah ini sebagai wujud dari upaya pemerintah untuk menjajaki kesiapan pengembangan IFC sebagai salah satu langkah strategis dalam memperkuat daya saing ekonomi nasional.(lea/kir/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
New Honda Vario eVO 160 Resmi Mengaspal di Sulsel, Harga Mulai Rp29,7 Juta
• 4 jam laluterkini.id
thumb
INFINITE Akan Menyapa Penggemar Lewat Tur Fan Meeting Asia
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kapuspen TNI Bantah Kabar Penggerudukan Polda Metro Jaya
• 54 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Respon Luna Maya Dituding ke Gunung Kawi Demi Awet Muda
• 19 menit lalucumicumi.com
thumb
Longboat berpenumpang 14 orang di KKT tenggelam tewaskan satu orang
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.