DPP IMM Minta Penjelasan Terbuka TNI soal Penjagaan Rumah Pribadi Febrie Ardiansyah

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menyoroti pelibatan personel TNI dalam pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. DPP IMM menilai langkah tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak memunculkan spekulasi liar.

"Publik berhak mengetahui dasar hukum dan alasan pelibatan TNI. Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," kata Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPP IMM Ari Aprian Harahap kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Baca juga: TNI Jelaskan Mengenai Pengamanan di Rumah Jampidsus

Menurut Ari, pengamanan pejabat negara harus tetap mengedepankan prinsip proporsionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Dia menyebut tidak boleh ada perlakuan khusus kepada warga negara atau pejabat tertentu.

"Penegakan hukum dan keadilan harus mengedepankan prinsip semua sama dihadapan hukum, tidak boleh ada perlakuan khusus kepada warga negara atau pejabat tertentu," ujarnya.

Ari juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 telah mengatur tugas pokok TNI sebagai alat pertahanan negara. Menurutnya, pelibatan prajurit dalam ranah sipil harus memiliki dasar hukum yang jelas.

"Tindakan seolah 'pamer' kekuatan untuk menjaga ketat Rumah Febrie dikhawatirkan menjadi upaya merintangi penyidikan. Jaksa Agung dan Panglima TNI harus memberikan penjelasan resmi, jangan biarkan publik berspekulasi," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, prajurit TNI menjaga ketat rumah Febrie Adriansyah yang berlokasi di Kramat Pela, Jakarta Selatan (Jaksel). Pusat Penerangan (Puspen) TNI menjelaskan alasan penjagaan ketat tersebut.

"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas, saat dihubungi, Kamis (9/7).

Dia menyebut pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain, termasuk buntut kegiatan penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya kemarin. Dia mengatakan hal itu bukan kewenangan TNI.

Adapun pada Rabu (8/7) malam rumah Febrie Adriansyah dijaga ketat oleh TNI. Belum ada penjelasan dari Kejagung terkait alasan penjagaan rumah Febrie di Jakarta Selatan tersebut.

Baca juga: PB PMII Dukung Polri Usut Korupsi, Minta TNI Jaga Supremasi Sipil




(whn/gbr)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tiga Polisi Gugur Saat Berantas Narkoba, KBPP Polri Minta Pelaku Penyerangan Dihukum Tegas
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kejagung Optimitis Polri Usut Tiga Kasus Korupsi Sesuai Alat Bukti dan Mekanisme Sah 
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
3 Pekerja Proyek Pipa Air Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kekurangan Oksigen
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Wali Kota Surabaya Copot Lurah Tambak Wedi Usai Warga Keluhkan Dugaan Praktik Jual Beli Stan SWK
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pemprov DKI Jakarta Rencana Bangun 11 Rusun Baru, Ini Daftarnya
• 7 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.