KPK Sita SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Terkait Alih Fungsi Hutan

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal (JUP). Penyitaan dilakukan saat Juprizal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, pada Selasa 8 Juli 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan sembilan saksi yang dipanggil terkait perkara tersebut seluruhnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Perwakilan BPKP Riau.

Baca Juga :
Land Cruiser Terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK

Para saksi yang diperiksa antara lain Kepala Dinas Perkebunan Kuansing Andri Yama Putra, Asisten I Setda Kuansing Fahdiansyah (FHD), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Ade Fahrer, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sigit Purnomo, Anggota DPRD Dasver Librian, Kepala Bagian Umum Setda Marel Hendra, Kepala Bagian Umum Setda Deswan Antoni, Camat Logas Tanah Darat Syahferry, serta Ketua DPRD Kuansing Juprizal.

"Kemudian penyidik juga mendalami proses permohonan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Kuantan Singingi yang diajukan kepada Kementerian Kehutanan," ujarnya.

Baca Juga :
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing, KPK Panggil Ketua DPRD hingga Kepala Dinas

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kinerja Penjualan Eceran Juni 2026 Diprakirakan Masih Terjaga
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sejumlah Sekolah di Guigang, Guangxi, Tiongkok Terendam Banjir, Ribuan Siswa Terjebak 
• 30 menit laluerabaru.net
thumb
Gegara B50, Prabowo Sebut RI Jadi Omongan di Dunia
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dicky Prasetya Curhat, Pertanyakan Kepercayaan hingga Singgung Sosok Bermuka Dua
• 55 menit lalugrid.id
thumb
Prabowo Ingin Timnas Indonesia Lolos Pildun, Minta Erick Thohir dan Purbaya Cari Caranya
• 1 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.