jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengakui prajurit militer berada di sekitar rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah untuk melaksanakan pengamanan.
Menurut Nas, pengamanan terhadap rumah Febrie setelah muncul permintaan langsung dari pihak kejaksaan.
BACA JUGA: IPW Minta Panglima TNI Tarik Pasukan yang Jaga Rumah Jampidsus
"Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata dia, kepada awak media, Kamis (9/7).
Menurut Nas, pengamanan itu sesuai dengan aturan dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 terkait perlindungan terhadap jaksa dalam melaksanakan tugasnya.
BACA JUGA: Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara, Petisi Ahli Nilai Jampidsus Harus Diperiksa
"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," kata dia.
Sebelumnya, kediaman Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) terpantau ramai pada Rabu (8/7) kemarin.
BACA JUGA: Tokoh Muda Jambi Apresiasi Kinerja Jampidsus dalam Membongkar Kasus Besar di Indonesia
Pengamanan dilakukan saat Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 tempat korupsi dan TPPU perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya.
Nas membantah pengamanan rumah Febrie berkaitan dengan langkah penegakan hukum oleh kepolisian.
"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," katanya. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan




