BANDUNG, KOMPAS - Lebih dari 1.000 aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat terjerat judi online dengan nilai transaksi di atas Rp 10 miliar hingga pertengahan tahun 2026. Data terungkap dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Data ribuan aparatur sipil negara terjerat judi online itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan saat ditemui di Kota Bandung, Kamis (9/7/2026) siang.
Erwan mendapatkan data tersebut langsung dari pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepekan yang lalu. Data ini dengan detail menunjukkan nama lengkap dan alamat ASN Pemprov Jabar yang terlibat judol.
Adapun total nilai transaksi untuk judol para ASN ini lebih dari 10 miliar. Nilai transaksi yang terkecil senilai Rp 200.000, sedangkan nilai transaksi yang tertinggi per ASN sudah mencapai Rp 800 juta.
“Saya terkejut dengan data dari pihak PPATK. Ada seorang ASN yang nilai transaksi untuk judol bahkan mencapai Rp 800 juta,” ujar Erwan.
Ia menuturkan, data para ASN yang terlibat judol tidak akan dipublikasikan karena menyangkut hak privasi yang bersangkutan. Masalah ini akan diselesaikan secara internal oleh pihak yang berwenang, yakni Inspektorat Pemprov Jabar.
Erwan mengaku heran banyak ASN yang akan memasuki masa pensiun juga terjerat pusaran judi online. Tabungan untuk melewati hari tua terancam sudah terpakai untuk judol.
“Kami meminta klarifikasi langsung dari setiap ASN yang terlibat judol sesuai data PPATK. Mereka akan mendapatkan sanksi sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution menilai praktik judi online dan pinjaman online yang melibatkan aparatur negara tidak hanya melanggar aspek hukum, tetapi juga etika serta berpotensi menjadi bentuk maladministrasi.
"Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga etika. Aparatur negara seharusnya menjadi teladan, sehingga persoalan ini juga menjadi perhatian Ombudsman," ujarnya.
Maneger mengatakan Ombudsman RI akan mengedepankan upaya pencegahan melalui penguatan regulasi dan pengawasan terhadap program-program strategis pemerintah gar tidak menimbulkan maladministrasi sejak awal pelaksanaannya.
Pengamat kebijakan publik dan sosial di Jawa Barat dari lembaga Perkumpulan Inisiatif, Nandang Suherman, menilai, temuan lebih dari 1.000 ASN terjerat judol sangat mengejutkan. Sebab, mayoritas fenomena judol dominan menjerat warga dari kalangan bawah.
Ia menilai upaya Pemprov Jabar untuk mengungkap data ini patut diapresiasi. Akan tetapi, hal ini menunjukkan sistem pengawasan para ASN dari ancaman judol belumlah optimal.
“Menurut saya, kemungkinan ASN terjerat judol ingin mendapatkan penghasilan tambahan yang instan. Hal ini sangat mengejutkan sebab, gaji dan tambahan penghasilan pegawai sama sekali tidak terkena efisiensi anggaran,” ucapnya.





