Mantan Sekretaris Jenderal MPR Kembali Diperiksa KPK

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ma'ruf Cahyono. Ma'ruf sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekjen MPR RI.

Ini bukan kali pertama bagi KPK memanggil Ma'ruf Cahyono. Terakhir, lembaga antirasuah tersebut memeriksa Ma'ruf pada 25 Juni 2026.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Sita Rp 167 Juta, Diduga dari Amplop yang Dikembalikan Menhut

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tak mengungkap materi pendalaman yang akan dilakukan tim penyidik pada Ma'ruf.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih atas nama MRC, pensiunan (mantan Sekretaris Jenderal MPR RI)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anggita dari Bantul ke Paskibraka Nasional: Ingin Banggakan Ortu-Jadi Taruni
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Mabes Bantah Prajurit TNI Mau Jemput Saksi 3 Kasus Korupsi di Polda Metro Jaya
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Negosiasi Selesai! AS Gempur Lagi Iran, Pulau Khark dan Selat Hormuz Jadi Titik Panas  
• 5 jam laluerabaru.net
thumb
Penjaringan Siswa Sekolah Rakyat di Jatim sedang Berjalan, Gubernur Khofifah: Pemprov Dukung Penuh Program SR Nasional
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Donald Trump Sebut Dirinya Berada di Puncak Daftar Target Pembunuhan Iran
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.