Dokter Tifa Selesai Jalani Sidang Eksepsi, Jadwal Persidangan Selanjutnya 16 Juli 2026

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa (tengah) menyampaikan keterangan pada wak media usai menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (9/7/2026). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) selesai menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (9/7/2026). 

Setelah sidang eksepsi yang digelar hari ini, Dokter Tifa akan menjalani sidang lanjutan pekan depan. 

"Sidang ditunda hari Kamis tanggal 16 Juli 2026 pukul 09.00, untuk acara persidangan pendapat dari penuntut umum atas perlawanan dari tim advokat terdakwa," kata hakim dalam sidang. 

Setelah menyampaikan jadwal dan agenda sidang, hakim pun menutup sidang eksepsi Dokter Tifa hari ini, lalu majelis hakim meninggalkan ruang persidangan. 

Dalam sidang kasus Dokter Tifa hari ini di PN Jaktim, tim kuasa hukum terdakwa mengajukan keberatan terhadap dakwaan penuntut umum yang telah dibacakan dalam sidang dakwaan di PN Jaktim, Kamis (2/7/2026) pekan lalu. 

Baca Juga: Polemik Eksepsi! Kubu dr Tifa Sebut Jokowi Tak Punya Hak Dokumen Digital: Itu Milik Dian Sandi

"Nota perlawanan atas surat dakwaan saudara penuntut umum yang kami beri judul 'Indonesia Menggugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dalam Pusaran Krisis Multidimensi Bangsa," kata seorang kuasa hukum Tifa dalam sidang. 

Ia mengatakan pihaknya hanya menuntut satu hal, yakni agar keabsahan sebuah ijazah dapat dibuktikan secara terang benderang di hadapan hukum dan pengadilan.

Menurutnya, apa yang disaksikan sepanjang proses peradilan kliennya menunjukkan pengadilan secara sengaja atau tidak sengaja telah dipersempit ruang lingkupnya dan ditarik menjauh dari hulu masalah. 

"Kita tidak sedang diajak untuk menguji kebenaran materiil dari ijazah yang menjadi pokok permasalahan, melainkan kita terjebak dalam labirin penafsiran formalitas perihal pasal-pasal pencemaran nama baik dan fitnah," ucapnya. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • dokter tifa
  • tifauzia tyassuma
  • sidang
  • eksepsi
  • sidang dokter tifa
  • kasus ijazah jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Waka DPR Ungkap SD Minim Murid Akan Dimerger, Rekrutmen Guru Disimulasikan
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Penjaga Harmoni Masyarakat Nduga
• 3 jam laludetik.com
thumb
Tiongkok Konfirmasi Peluncuran Rudal Balistik dari Kapal Selam ke Samudra Pasifik, Pakar Analisis Berbagai Tujuan Strategis
• 3 menit laluerabaru.net
thumb
Chakra Jawara Raih Penghargaan Emas di Indonesia Mining Service Award 2025
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
Prabowo: Saya Kaget Tokoh Dunia Bicarakan Kita, Kok RI Bisa Berhasil?
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.