JAKARTA, DISWAY.ID-- Isu kesejahteraan dosen kembali menjadi sorotan publik setelah seorang dosen tetap non-Aparatur Sipil Negara (ASN) Universitas Airlangga (Unair) mengungkapkan besaran gajinya dalam sidang uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan pemerintah terus mengevaluasi berbagai skema untuk meningkatkan kesejahteraan dosen di Indonesia.
BACA JUGA:Badan Anggaran DPRD Jawa Barat Berkomitmen Bahas Ranperda P2APBD 2025 Tepat Waktu dan Berkualitas
Perbincangan mengenai gaji dosen mengemuka setelah dosen Unair, Cenuk Widiayastrisna Sayekti, mengaku hanya menerima gaji sekitar Rp2,6 juta per bulan sebagai dosen tetap non-ASN.
Dalam kesaksiannya di MK, Cenuk menjelaskan bahwa ia telah mengabdi sebagai dosen sejak 2010, menyelesaikan pendidikan doktor di Australia, serta memperoleh sertifikasi dosen.
Namun, menurutnya, pengalaman dan beban kerja yang besar belum diimbangi dengan penghasilan yang layak.
Menanggapi kondisi tersebut, Brian mengatakan pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di perguruan tinggi.
BACA JUGA:Dokter Tifa Jalani Sidang Lanjutan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Kasih Dukungan: Moga-moga Lancar!
“Soal kesejahteraan dosen, tentunya pemerintah sangat konsentrasi. Kami terus-menerus melakukan evaluasi dan mencari pola-pola pendekatan untuk meningkatkan kesejahteraan dosen,” ujar Brian, di Jakarta, Kamis 9 Juli 2026.
Ia menambahkan, langkah yang telah dilakukan pemerintah salah satunya adalah pemberian tunjangan kinerja (tukin) kepada dosen pada tahun lalu.
Kebijakan tersebut, menurut Brian, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
BACA JUGA:Pramono Bakal Tambah Jadi 21 Golongan Gratis Jika Tarif Transjakarta Naik
“Termasuk tahun lalu kita juga memberikan tukin. Itu semuanya dalam rangka peningkatan kesejahteraan dosen,” katanya.
Brian menegaskan, pemerintah akan terus mengkaji berbagai kebijakan agar kesejahteraan dosen semakin baik.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tinggi tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kualitas hidup para dosen sebagai ujung tombak pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- 1
- 2
- »





