Grid.ID - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Revand Narya masih berjalan di Polres Jakarta Pusat. Agenda berikutnya, saksi dari Revand Narya akan diminta keterangan.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Revand Narya, Ricci Ris usai sang klien menjalani pemeriksaan. Dalam waktu dekat, Revand Narya bakal menghadirkan saksi yang juga akan menjalani pemeriksaan Kepolisian.
“Kita akan ada saksi tambahan. Kemungkinan minggu depan kita ajukan saksi tambahan,” Ricci Ris ditemui di Polres Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).
Kemungkinan, saksi yang dihadirkan Revand Narya berjumlah 3 orang. Sang Kuasa Hukum pun menjadi salah satu saksi mantan suami Faby Marcelia itu.
“Tiga, termasuk saya, karena klien kami dari awal melihat postingan itu, ngasih tahu ke kami, sehingga kami melihat langsung di Instastory akun tersebut,” terang Ricci Riss.
Sementara itu, dua saksi lain yang akan dihadirkan Revand Narya yaitu sang ibunda juga staff dari Kuasa Hukumnya. "Ada salah satu staf saya, dan ada juga ibunya beliau yang melihat,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Revand Narya melaporkan sebuah akun Instagram yang menuduhnya memiliki utang Rp190 Juta pada 23 Juni 2026. Revand Narya melaporkan tindakan tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Menurut ayah 2 anak ini, tudingan utang Rp190 Juta tersebut berawal dari sebuah pesan singkat di WhatsApp. Setelah diabaikan, tuduhan tersebut dilakukan melalui Instagram.
Sesuatu yang janggal semakin terlihat ketika sang penuding memiliki video lama Revand Narya. Video itu sendiri diakui Revand Narya memang miliknya dan diambil di masa depresi usai bercerai dari Faby Marcelia.
Akibat dari tudingan tersebut, sebagian pekerjaan Revand Narya ikut terdampak. Aktor tersebut harus kehilangan pekerjaan sebagai brand ambassador. (*)
Artikel Asli




