Muncul 2 Pendapat soal Kasus Dugaan Pembakaran Santri di NTB, Jadi Salah Siapa?

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvonenews.com- Media sosial diramaikan dengan adanya kasus dugaan pembakaran Santri di NTB. Kasusnya masih didalami Polres Lombok Tengah.

Dalam kasus ini, muncullah dua opini soal penyebab di Kasus Dugaan Pembakaran Santri ini. Pertama penjelasan dari Kementerian Agama (Kemenag), dan kedua penjelasan dari LPA.

Berdasarkan hasil sementara Kemenag NTB, dijelaskan kalau peristiwa ini terjadi pada 13 Desember 2025 itu mengakibatkan seorang santri meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat luka bakar berat.

Kasus Dugaan Pembakaran Santri di NTB
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/ tiktok denny sumargo

Seperti diketahui, kronologi tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor B-043/Kk.18.02/3/PP.00.07/06/2026 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB.

Disampaikan secara impilisit bahwa ini terjadi karena kelalaian santri. Saat ada lima santri yang berkumpul di sebuah ruangan, setelah seorang santri bernama Moh. Reyhan meminta temannya membeli bensin yang akan digunakan untuk buat meluruskan kayu bengkok sebagai bahan pembuatan ketapel.

Dalam momen itu, sebagian bensin dituangkan ke wadah mika kosong untuk dibakar. Tanpa sengaja botol bensin itu belum ditutup tersenggol hingga api menyambar kasur bekas di belakang mereka.

Lalu kobaran api dengan cepat membesar dan memenuhi ruangan. Kemudian Reyhan bersama Yusuf Sapi'i berhasil keluar melalui pintu.

Lalu tiga santri lainnya, yakni Sahril Sobirin, Sahid Al Hudri, dan Ahmad Deven Ramadhan, tidak dapat menyelamatkan diri karena terhalang kobaran api.

Sementara untuk  hasil sementara penelusuram lembaga perlindungan anak atau LPA, Kota Mataram bahwa korban yang kini punya luka bakar berat sempat disiram bensi, dan dibakar oleh santri lain.

Menurut ketua LPA kota Mataram, Joko Jumadi ketiga korban saat kejadi masih berstatus siswa kelas satu madrasah tsanawiyah.

"ada tiga korban. duanya mengalami luka bakar dan satu meninggal dunia," katanya dalam antara.

Lantas, siapa yang salah?

Sejauh ini kasus masih didalami oleh Kepolisian. Saat ini kasusnya sudah naik ke penyidikan.

Lebih lanjut disampaikan Iptu Lalu Brata Kusandi, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, dinaikkan bukan hanya karena adanya saksi.

Namun juga melibatkan ahli untuk mendukung. "sejauh ini kasus, kita dalam proses untuk penyelidikan. Di hari sabtu kemarin tanggal 4 kasusnya sudah kita pindahkan ke penyidikan,"  kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah, dalam youtube tvonenews, Kamis (9/7).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Helikopternya Jatuh, Komandan Angkatan Laut AS Tewas di Laut Arab
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Prabowo Klaim Petani Makin Sejahtera: Banyak yang Beli Mobil-Pergi Umrah
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
MBG Bawa Berkah atau Petaka? Kementan Akui Libur Sekolah Bikin Harga Pangan Anjlok
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Perubahan Desil Penerima KIP Kuliah, Gus Ipul Sebut Masih Bisa Dimutakhirkan
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Talenta Komunikasi Kian Bersinar, Mahasiswa UNM Tembus Top 50 Duta Pembicara Muda Indonesia
• 2 menit lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.