JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta agar tidak ada intervensi terhadap Polri yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara.
Abdullah mengatakan, semua pemangku kepentingan yang terkait penanganan kasus korupsi ini harus bekerja sama untuk mengusutnya secara tuntas.
"Tidak boleh ada pihak manapun yang mencoba atau berusaha mengintervensi penanganan kasus korupsi ini," kata Abdullah dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Menurut Abdullah, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus terus dilawan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Dukungan Komisi III DPR kepada Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout
Dia menyebut dukungan terhadap pemberantasan kasus korupsi ini perlu karena kasus korupsi tersebut telah merugikan banyak masyarakat.
"Khususnya terkait pemenuhan hak dasar mereka, yakni kebutuhan energi," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Abdullah pun mengatakan, jika ada pihak yang tidak mendukung pemberantasan korupsi, berarti sedang melawan rakyat.
"Siapapun yang tidak mendukung pemberantasan korupsi artinya mereka sedang melawan rakyat Indonesia," ujar dia.
Baca juga: Soal Penggeledahan Besar Semalam, Pimpinan DPR Hargai Polri dan Kejaksaan
Kasus korupsi batu baraDiberitakan sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), yang diduga menjadi salah satu penyebab blackout di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengatakan, dugaan korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara sekitar Rp 5 triliun.
Namun, angka tersebut masih berupa indikasi awal dan saat ini masih dihitung melalui audit investigatif bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga: Komisi III Minta TNI-Polri Solid dalam Mengusut Kasus Korupsi Batu Bara
Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara oleh PT OBP dan PT BRA.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, serta penyimpangan yang menyebabkan pembayaran kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.
Terbaru, Kortas Tipidkor Polri menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, pada Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara yang melibatkan PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Baca juga: Penampakan Brankas Tersembunyi dan Emas 74 Kg yang Disita Polri Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas besar yang tersembunyi di balik dinding.
Penyidik juga menemukan uang dalam bentuk dollar Amerika Serikat dan dollar Singapura serta emas batangan seberat 74 kilogram.
Sebelumnya, penyidik turut menyita uang senilai Rp 60 miliar dari restoran De Clan dan Rp 7,2 miliar dari sebuah money changer di Cipete, Jakarta Selatan.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti baru terkait dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap oleh sejumlah pihak.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




