BANDUNG BARAT, iNews.id – Peristiwa tragis melanda warga Kampung Ciparang, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026) pagi. Tiga pemulung tewas mengenaskan setelah sebuah mortir yang sedang mereka bongkar menggunakan palu tiba-tiba meledak dahsyat.
Ketiga korban yang meninggal dunia diidentifikasi bernama Ade, Suhri, dan Rodian. Ledakan yang terjadi di samping rumah salah satu korban tersebut seketika menggemparkan warga sekitar.
Peristiwa memilukan itu berawal saat ketiga korban yang merupakan pemulung menemukan mortir di lapangan. Mereka kemudian membawa pulang mortir tersebut ke rumah.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para korban berniat membuka paksa mortir tersebut untuk mengambil isi atau bagian logamnya agar bisa dijual kembali.
Nahas, saat mencoba membongkarnya dengan palu tiba-tiba terjadi ledakan besar.
Baca Juga:Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun BuiSaat saksi mata tiba di lokasi kejadian, ketiga korban sudah dalam kondisi tergeletak. Dua korban dipastikan langsung meninggal di tempat, sementara satu korban sempat dilarikan ke rumah sakit akibat luka berat namun nyawanya tetap tidak tertolong.
"Betul ada kejadian itu. Kejadiannya sekitar jam 10.30 WIB dan tiga orang meninggal dunia akibat ledakan mortir. Amunisi mortir 81 komando yang mereka temukan ternyata masih dalam kondisi aktif, sehingga meledak saat dipukul," ungkap Kapolsek Cipatat, Kompol DMS Andriani Sapin, Rabu (8/7/2026).
Polisi Terjunkan Tim Jibom ke Lokasi KejadianMenerima laporan ledakan tersebut, petugas piket kepolisian yang dipimpin Ipda Agus bersama Tim Reskrim dan Binmas langsung bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah para korban.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian langsung memasang garis polisi secara ketat di sekitar area ledakan.
Selain itu, Polres setempat juga mendatangkan Tim Inafis serta Tim Jinak Bom (Jibom) Brimob untuk menyisir area sekitar guna memastikan tidak ada sisa-sisa bahan peledak atau amunisi berbahaya lainnya yang masih tertinggal.
Baca Juga:Kasus Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor, Polisi Periksa 28 SaksiKapolsek Cipatat menyayangkan kecerobohan para korban yang nekat mengotak-atik amunisi militer. Dia menegaskan, area latihan militer atau barang-barang sisa latihan sebenarnya merupakan zona terlarang untuk dieksploitasi oleh warga sipil.
"Dugaan sementara dari keterangan saksi, korban ini memang biasa memulung selongsong dan proyektil, padahal tindakan tersebut dilarang keras oleh TNI," kata Kompol Andriani.
#jabar




