Pakai Rompi Oranye, Eks Sekjen MPR Resmi Ditahan KPK

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Sekretaris Jenderal MPR, Ma'ruf Cahyono, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI, Kamis (9/7/2026).

Pantauan Liputan6.com di Gedung Merah Putih KPK, Ma'ruf keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.07 WIB mengenakan rompi tahanan oranye bernomor 76. Ia digiring penyidik menuju mobil tahanan dengan tangan diborgol.

Advertisement

BACA JUGA: Polri Geledah 12 Lokasi Terkait 3 Kasus Korupsi dan TPPU

Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa Ma'ruf sejak pagi. Hingga kini, KPK belum mengungkap materi pemeriksaan yang didalami.

Saat menuju mobil tahanan, Ma'ruf mengaku telah memberikan sejumlah keterangan kepada penyidik.

"(Kabar) baik, sudah, sudah tadi dimintai banyak informasi ya, jadi saya menjelaskan supaya terang semuanya ya," kata Ma'ruf.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Ma'ruf pada 25 Juni 2026. Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Penetapan tersangka itu diumumkan KPK pada 3 Juli 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bahlil Jamin B50 Cocok untuk Mobil Asia maupun Eropa
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sinopsis Drama Korea May I Help You yang Dibintangi Lee Hye Ri, Kisah Direktur Pemakaman yang Bisa Berbicara dengan Arwah
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Pimpinan MPR & Pimpinan MK Bahas Sidang Tahunan-Penguatan Tafsir Konstitusi
• 12 jam laludetik.com
thumb
⁠Petaka Gorong-gorong Jaktim hingga 3 Pekerja Tutup Usia
• 30 menit laludetik.com
thumb
IRGC Tuduh AS Serang Infrastruktur Iran, Tiga Orang Tewas dalam Serangan di Ahvaz
• 10 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.