Pakai Rompi Oranye, Eks Sekjen MPR Resmi Ditahan KPK

liputan6.com
1 minggu lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Sekretaris Jenderal MPR, Ma'ruf Cahyono, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI, Kamis (9/7/2026).

Pantauan Liputan6.com di Gedung Merah Putih KPK, Ma'ruf keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.07 WIB mengenakan rompi tahanan oranye bernomor 76. Ia digiring penyidik menuju mobil tahanan dengan tangan diborgol.

Advertisement

BACA JUGA: Polri Geledah 12 Lokasi Terkait 3 Kasus Korupsi dan TPPU

Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa Ma'ruf sejak pagi. Hingga kini, KPK belum mengungkap materi pemeriksaan yang didalami.

Saat menuju mobil tahanan, Ma'ruf mengaku telah memberikan sejumlah keterangan kepada penyidik.

"(Kabar) baik, sudah, sudah tadi dimintai banyak informasi ya, jadi saya menjelaskan supaya terang semuanya ya," kata Ma'ruf.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Ma'ruf pada 25 Juni 2026. Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Penetapan tersangka itu diumumkan KPK pada 3 Juli 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketika Kylian Mbappe Mencetak Rekor Piala Dunia yang Hampir Mustahil Dikejar Lionel Messi
• 22 jam laluharianfajar
thumb
BRI Peduli Bantu Perempuan Ini Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Meriahkan Halftime Show Final Piala Dunia 2026, Penampilan Terbaru Justin Bieber Malah Jadi Sorotan
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, De la Fuente Ungkap Taktik Hadapi Messi
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Prabowo Gelar Sidang Kabinet di Istana Sore Ini, Bahas Apa?
• 4 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.