Kupang: Sebanyak 16 warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang terdampar di pesisir Pantai Kampung Air Panas, Desa Bandar, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, telah dievakuasi ke Kupang menggunakan kapal feri pada Kamis, 9 Juli 2026. Mereka akan menjalani proses lebih lanjut di Kantor Imigrasi.
Para WNA diangkut dari Pelabuhan Teluk Mutiara Alor menuju Pelabuhan Penyeberangan Bolok, Kupang, dengan pengawalan personel Polres Alor. Seluruhnya berjenis kelamin laki-laki dengan inisial AI, ND, TO, YA, BT, NIO, ST, SS, NN, IS, IM, KI, GS, MFK, KS, dan RZ.
Mereka pertama kali ditemukan oleh nelayan pada Jumat, 3 Juli 2026, sekitar pukul 09.00 Wita, saat sedang berjalan di sepanjang pantai. Setelah itu, mereka diamankan oleh Polsek Pantar dan dibawa ke Mapolres Alor untuk pemeriksaan awal.
Polres Alor bersama instansi terkait melakukan verifikasi terhadap para WNA sebelum pemberangkatan ke Kupang. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyampaikan penanganan para WNA ini dilakukan secara terpadu oleh Polres Alor, Pemkab Alor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, dan instansi terkait lainnya.
"Dari hasil pemeriksaan awal, para WNA mengaku melakukan perjalanan menggunakan perahu motor yang mengalami kerusakan mesin hingga hanyut dan akhirnya terdampar di wilayah Kabupaten Alor. Keterangan mereka masih terus didalami karena terdapat beberapa informasi yang perlu diverifikasi lebih lanjut," kata Henry, Kamis, 9 Juli 2026.
Baca Juga :
Polda Bali Selidiki Kasus Penculikan WNA Rusia
Petugas juga memeriksa dokumen keimigrasian mereka. Hasil sementara menunjukkan sebagian besar dari mereka diduga melanggar aturan keimigrasian, yakni overstay atau melewati batas izin tinggal.
Polisi masih menelusuri seorang warga negara Indonesia yang diduga bertindak sebagai nahkoda atau pengatur perjalanan rombongan tersebut.
Setibanya di Pelabuhan Bolok, Kupang, para WNA diserahkan oleh Satreskrim Polres Alor kepada petugas Imigrasi Kupang. Penyerahan dilakukan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima WNA dan dokumen paspor.
Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Alor yang dinilai sigap dan profesional dalam menangani temuan 16 WNA Uzbekistan tersebut. Ia juga mengapresiasi sinergi dengan Imigrasi Kupang dan instansi terkait lainnya.
Sinergi lintas instansi, kata Rudi, sangat penting untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan dan memastikan penanganan WNA berjalan sesuai prosedur.
Kabid Humas Polda NTT mengimbau masyarakat, terutama di daerah pesisir dan pulau terluar, untuk segera melapor jika menemukan orang asing atau aktivitas mencurigakan.
"Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Apabila menemukan orang asing atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat agar dapat segera dilakukan langkah-langkah penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Henry.




