jpnn.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Endang Agustina mendukung penuh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengusut tiga kasus dugaan korupsi yang kini menjadi perhatian publik.
Endang meminta penyidikan dilakukan hingga tuntas dan seluruh pihak yang terlibat diproses tanpa pandang bulu.
BACA JUGA: Begini Penampakan Kafe deClan Signature Setelah Digeledah Penyidik Kortas Tipidkor
"Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Kortas Tipidkor yang sedang menangani perkara dugaan korupsi dan pencucian uang. Kasus ini harus diproses tuntas sehingga terang benderang," kata Endang, Kamis (9/7).
Dia menegaskan siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
BACA JUGA: Kortastipidkor Polri Sita Aset Senilai Rp 476 Miliar dari Rumah di Sentul
"Siapa pun yang terlibat harus diperlakukan sama dan diproses hukum. Dampak korupsi sudah sangat menyengsarakan rakyat," tegasnya.
Endang juga meminta penyidik bekerja profesional, transparan, dan akuntabel agar proses hukum mendapat kepercayaan masyarakat.
BACA JUGA: Hakim Ungkap Peran Ririn Rifanto yang Divonis Mati atas Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
"Kami berharap Penyidik Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya dapat menjalankan penyidikan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang diduga memicu blackout, kasus PT ASABRI, serta dugaan korupsi di Krakatau Steel.
Menurut Budi, penanganan perkara tersebut menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Budi.
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation bersama Polda Metro Jaya.
Perkara yang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, dugaan korupsi dan TPPU terkait PT ASABRI pada periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha Krakatau Steel.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan salah satu perkara yang diusut berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum perkara PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya sepanjang 2020-2025.
Kasus lainnya berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Polisi masih terus mengembangkan penyidikan dan belum mengungkap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.(kkp/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra




