Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersamam Polda Metro Jaya dalam mengusut sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.
Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati. Menurutnya, aparat penegak hukum harus diberikan ruang untuk bekerja secara profesional hingga seluruh rangkaian perkara terungkap secara terang benderang.
> "Kami mengapresiasi langkah Polri dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius, profesional, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Muzammil.
Menurutnya, pengungkapan perkara korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi juga harus mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama maupun pihak yang menikmati hasil tindak pidana korupsi.
> "Masyarakat berharap proses ini tidak berhenti di tengah jalan. Penegakan hukum harus berani menyentuh siapa pun tanpa melihat jabatan, kekuasaan, maupun afiliasi tertentu. Di situlah integritas penegakan hukum dipertaruhkan," tegasnya.
BEM SI juga menyoroti berkembangnya perhatian publik terkait pengamanan terhadap kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menurut Muzammil, setiap bentuk pengamanan yang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum tentu harus dihormati. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menimbulkan persepsi yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap independensi proses penegakan hukum.
Karena itu, BEM SI mengingatkan agar seluruh institusi negara tetap menjalankan kewenangannya secara proporsional sesuai prinsip supremasi sipil dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
> "Kami menghormati tugas setiap institusi negara. Namun, dalam penanganan perkara korupsi, penting bagi seluruh pihak untuk menjaga prinsip supremasi sipil dan tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses penyidikan. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara independen sesuai kewenangannya," kata Muzammil.
Ia menambahkan, sinergi antar lembaga negara merupakan hal yang penting dalam menjaga stabilitas nasional. Namun, sinergi tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengurangi independensi aparat penegak hukum dalam mengusut suatu perkara.
Lebih lanjut, BEM SI berharap momentum pengungkapan sejumlah dugaan korupsi ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat.
> "Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak rakyat. Karena itu, kami mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan ada intervensi, jangan ada tebang pilih, dan jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun di hadapan hukum," tutup Muzammil.
BEM SI menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa, sekaligus mendorong agar pemberantasan korupsi tetap berjalan konsisten demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.





