KY Terima Laporan Dugaan Pelanggaran 4 Hakim Perkara Chromebook Nadiem

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) terhadap empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat yang memeriksa dan memutus perkara mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, terkait kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Laporan tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum Nadiem kepada pimpinan KY di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Anita Kadir, mengatakan lembaganya terbuka terhadap setiap laporan dugaan pelanggaran KEPPH yang disampaikan masyarakat maupun para pihak yang berperkara. Menurut dia, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :
Kejagung Bakal Terapkan TPPU di Kasus Chromebook Bukan Sekadar Bernyali

Selain menerima laporan, KY juga telah melakukan pemantauan terhadap perkara tersebut sejak awal persidangan sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran kode etik hakim. Pasalnya, perkara ini telah menjadi perhatian publik.

"Sesuai tugas dan fungsinya, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa dan mempelajari laporannya terlebih dahulu secara profesional," jelas Anita Kadir, Kamis (9/7/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
7 Kebiasaan yang Dapat Merusak Kulit Wajah Tanpa Disadari
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
Dow Jones Tertekan, Nasdaq Menguat saat Harga Minyak Melesat
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Yuni Yasmin Jadi Sosok Sasi Geni, Teror Utama di Film Horor Pemikat Jiwa
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Dorong Ekonomi Nasional, PLN Siap Pasok Listrik Andal untuk Sektor Kelautan dan Perikanan
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
ADB Prediksi Ekonomi Asia-Pasifik Melambat Tajam pada 2026 Imbas Krisis Energi Global
• 12 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.