Akademisi Unhas Nilai Penataan PKL Makassar Humanis, Hasil Penelitian Akan Dipresentasikan di Barcelona

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kebijakan penataan dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar menarik perhatian kalangan akademisi. Program tersebut bahkan akan menjadi salah satu studi kasus yang dipresentasikan dalam konferensi akademik internasional di Barcelona, Spanyol.

Hal itu disampaikan Direktur Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin (Unhas), Abdullah Sanusi, usai bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam rangka penelitian bertajuk Reclaiming Public Space.

Abdullah mengatakan kunjungan tim peneliti bertujuan memperoleh data langsung mengenai kebijakan penataan PKL sekaligus menawarkan kerja sama penelitian lanjutan untuk mengukur dampak relokasi terhadap pedagang.

“Tujuan kami pertama melakukan wawancara dengan Pak Wali Kota untuk mendapatkan data dan masukan terkait kebijakan relokasi pedagang kaki lima,” tuturnya.

Hasil penelitian ini kata dia, nantinya akan menjadi bahan yang dipresentasikan pada konferensi akademik di Barcelona.

Menurut Abdullah, penelitian lanjutan diperlukan agar kebijakan penataan PKL tidak hanya dinilai dari persepsi publik, tetapi juga didukung data ilmiah yang terukur.

Tim peneliti akan membandingkan kondisi pedagang sebelum dan sesudah direlokasi, termasuk perubahan pendapatan, perkembangan usaha, serta dampak sosial ekonominya.

“Kami ingin melihat baseline-nya, bagaimana kondisi pedagang sebelum direlokasi dan bagaimana setelah direlokasi. Dengan begitu akan terlihat dampak ekonominya secara nyata,” katanya. “Jadi kebijakan Pak Wali Kota tidak dianggap sekadar populis, tetapi benar-benar berbasis data,” tambah dia.

Abdullah menilai selama ini berkembang anggapan bahwa relokasi mematikan usaha PKL, namun klaim tersebut belum pernah dibuktikan melalui penelitian yang komprehensif.

“Selama ini yang berkembang adalah mereka dianggap dimatikan usahanya. Padahal datanya belum ada. Nah, kami ingin menghadirkan data sehingga ketika muncul berbagai opini, kita bisa menjawabnya dengan hasil penelitian, bukan sekadar asumsi,” katanya.

Selain mengukur dampak ekonomi, penelitian tersebut juga akan mengkaji peluang pembentukan klaster UMKM pascarelokasi.

Menurut Abdullah, ketika pedagang berada di lokasi yang legal, mereka akan lebih mudah memperoleh pembinaan, akses permodalan, dan layanan perbankan.

“Kalau para pedagang sudah berada di lokasi yang legal, mereka bisa dibina dalam satu klaster UMKM. Itu akan memudahkan akses terhadap KUR maupun program pemberdayaan lainnya,” tuturnya.

Ia menambahkan legalitas usaha juga memberi manfaat bagi pemerintah daerah karena aktivitas ekonomi menjadi lebih tertata dan berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.

“Selama ini mereka tersebar, sporadis, sehingga sulit dibina maupun mengakses layanan perbankan. Ketika mereka sudah berada di tempat yang legal, tentu ada implikasi positif terhadap pembinaan usaha, akses permodalan,” jelasnya. (*/)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Meta Gelontorkan Rp 162 Triliun Bangun Pusat Data AI Pertama di Kanada
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
Cara Mudah Beli Tiket dan Boarding Kereta Whoosh Beserta Jadwal Lengkapnya
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BMKG Prakirakan Cuaca di Sebagian Besar Wilayah RI Berawan Pada Kamis
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Trademark Market Surabaya 2026 Sukses Digelar, Sapa Hampir 50 Ribu Pengunjung
• 5 jam laluintipseleb.com
thumb
PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India
• 13 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.