KPK Sesalkan Raja Juli Tak Segera Lapor Gratifikasi soal Amplop Bupati Kuansing

metrotvnews.com
1 minggu lalu
Cover Berita

Teka-teki amplop misterius pemberian Bupati Kuantan Singingi, Riau, Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya terjawab. KPK mengungkapkan berdasarkan pengakuan Bupati Amby, amplop putih tersebut berisi uang dolar Singapura yang diambil dari pungutan 914 anggota Koperasi Unit Desa, yakni para petani. Diduga berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.828 hektare.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan bahwa pejabat negara atau ASN wajib melaporkan gratifikasi langsung ke KPK, bukan mengembalikan kepada si pemberi. KPK telah mempermudah akses melalui Unit Pengelola Gratifikasi (UPG) di setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. KPK bahkan membuat aplikasi online GOL agar pejabat tak perlu repot pergi ke gedung KPK.
 

Baca Juga :

Skandal Amplop Raja Juli di Kasus Kuansing, MAKI: Dikembalikan Bukan Berarti Selesai



“Tanggal 2 Juni itu, ketika Pak Menteri mengetahui adanya pemberian amplop berisi uang dari Pak Bupati, seyogianya ditolak di awal. Tidak perlu ada proses penerimaan. Ya, itu lebih baik, gitu ya. Tapi ketika sudah diterima kemudian dilaporkan penolakan, itu juga semestinya amplop itu juga dikirimkan ke KPK atas uang yang diterima oleh Pak Menteri tersebut. Sehingga dalam proses analisisnya juga menjadi utuh,” kata Budi dalam program Primetime News Metro TV, Kamis, 9 Juli 2026. 

Anggota Komisi IV DPR Fraksi Golkar, Firman Soebagyo mengingatkan bahwa dugaan gratifikasi telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Tipikor. Meski menghormati asas praduga tak bersalah, Firman menilai dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat negara merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian.

"Komisi IV akan mencermati dan mengawal isu ini sesuai fungsi pengawasan DPR,” kata Firman dalam kutipan dari program Primetime News Metro TV, Kamis, 9 Juli 2026.

Sementara bagi Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainur Rohman, KPK perlu menggali apakah terdapat kesepakatan sebelum amplop itu ditinggalkan dalam pertemuan. Tak cukup hanya mengandalkan pengakuan pihak yang terlibat, KPK perlu menelusuri jejak komunikasi digital maupun rekaman CCTV untuk merekonstruksi peristiwa tersebut sebelum menyimpulkan ada tidaknya pelanggaran hukum.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Link Live Streaming dan Siaran Langsung Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol: Di Antara Sihir Messi, Kontroversi, dan Kisah Keajaiban
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Forum Pemred Tegur Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan, Soroti Sikap Arogan yang Tak Menjawab Substansi
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf kepada Wartawan, Mengaku Terpancing Emosi Saat Diberondong Pertanyaan
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Menkomdigi: PP Tunas Bantu Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital
• 19 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.