Muhaimin Pastikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Optimal usai Tinjau Korban Kecelakaan Kerja

liputan6.com
1 hari lalu
Cover Berita

 

 

Advertisement

Liputan6.com, Denpasar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar memastikan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan harus bisa diakses luas oleh pekerja maupun masyarakat. Hal itu disampaikannya usai meninjau seorang pekerja yang masih menjalani perawatan lanjutan di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali, setelah mengalami kecelakaan kerja pada 2024.

Muhaimin menegaskan, perlindungan jaminan sosial menjadi wujud nyata hadirnya negara saat masyarakat menghadapi risiko. Dalam kunjungannya, ia menyoroti besarnya manfaat yang telah dirasakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam proses perawatan korban kecelakaan kerja tersebut.

“Ada tadi salah satu pekerja yang kecelakaan dan harus amputasi dan lain-lain, sampai hari ini sejak tahun 2024 habis 1,7 miliar. Ini ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Menko Muhaimin.

Ia berharap perlindungan serupa dapat dirasakan seluruh pekerja dan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Menurut dia, jaminan sosial harus benar-benar menjadi instrumen perlindungan yang hadir secara nyata bagi warga saat menghadapi kondisi sulit.

“Ini yang kita harapkan berlaku di semua, di seluruh tanah air, sehingga BPJS kita baik Ketenagakerjaan maupun Kesehatan adalah BPJS yang memang melayani jaminan sosial secara baik, di mana pemerintah dan negara hadir,” terangnya.

Karena itu, Muhaimin mendorong pekerja yang belum terdaftar agar segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga mengingatkan perusahaan maupun pekerja untuk disiplin menjaga kepesertaan tetap aktif, sehingga perlindungan bisa diberikan saat risiko terjadi.

“Kepada yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ini organ gotong royong yang sehat, yang saling menopang. Pemerintah menopang, semua pihak menopang, sehingga teman-teman para pekerja dan perusahaan tolong disiplin untuk membantu kepesertaannya aktif,” tegas Menko.

 

Menko Muhaimin meninjau korban kecelakaan kerja di Bali dan menegaskan pentingnya perlindungan maksimal dari BPJS Ketenagakerjaan. (Foto:Dok.BPJS Ketenagakerjaan)

Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya mengatakan kunjungan Menko PM menjadi bentuk dukungan moral bagi peserta yang tengah menjalani pemulihan. Menurutnya, kehadiran tersebut juga menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja.

“Kehadiran Bapak Menko tentu sangat berarti dan menjadi wujud kehadiran negara dalam memastikan setiap pekerja yang mengalami risiko mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang terbaik. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena risiko dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja,” ujar Trisna.

Trisna menjelaskan, melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), peserta yang mengalami kecelakaan kerja memperoleh perawatan sesuai kebutuhan medis sampai sembuh. Selain itu, selama peserta belum dapat kembali bekerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) selama masa pemulihan.

Ia menambahkan, perlindungan yang diberikan tidak berhenti pada tahap pengobatan saja. Bagi peserta yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja dan memenuhi persyaratan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan program Return to Work (RTW). Program ini meliputi pendampingan sejak masa perawatan, pemulihan, hingga peserta memiliki kesempatan untuk kembali bekerja.

“Perlindungan kami tidak berhenti pada pengobatan hingga sembuh. Kami juga melakukan pendampingan, memberikan orthesa atau prothesa sesuai kebutuhan, serta pelatihan agar peserta yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja memiliki kesempatan untuk kembali bekerja dan tetap produktif,” jelas Trisna.

Menurut Trisna, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan tiga fokus utama, yaitu Care, Credibility, dan Coverage. Ketiga hal ini menjadi landasan dalam memperluas perlindungan, memperkuat kualitas layanan, dan menjaga kepercayaan peserta.

“Kami berkomitmen memastikan setiap peserta yang mengalami risiko mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas,” tutup Trisna.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinyal Haji Isam Masuk di Saham RANS, Bagaimana Kedekatannya dengan Raffi Ahmad?
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Serahkan Hak Asuh Anak pada Faby Marcelia, Revand Narya Izinkan Buah Hatinya Dekat dengan Kekasih Sang Mantan Istri
• 15 jam lalugrid.id
thumb
Dibintangi Lee Jong Suk, Simak Sinopsis Drama Korea While You Were Sleeping, Kisah Jaksa dan Wanita yang Terhubung Lewat Mimpi
• 2 jam lalugrid.id
thumb
OpenAI Resmi Rilis Model AI GPT-5.6 Secara Global
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Kondisi Terkini Remaja di Sampang Korban Pemerkosaan 27 Pria
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.