jpnn.com - Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita puluhan kilogram emas batangan dan mata uang asing setelah menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
?Penggeledahan itu terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel.
BACA JUGA: Ditanya Temuan Foto Jampidsus di Rumah Mewah Sentul, Polri: Masih Didalami
?"Iya, betul (ditemukan batangan emas)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Kombes ?Budi mengatakan barang bukti berupa uang tunai mata uang asing serta emas batangan seberat total 74 kilogram tersebut diperkirakan bernilai hingga ratusan miliar rupiah.
BACA JUGA: Kejagung Buka Suara Merespons Pengusutan Korupsi dan TPPU oleh Kortas Tipidkor Polri
?Berdasarkan informasi yang dihimpun di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, seluruh barang bukti yang dikemas dalam beberapa koper tersebut tiba sekitar pukul 10.20 WIB.
Barang bukti itu dibawa menggunakan kendaraan taktis (rantis) Polri dengan pengawalan ketat oleh puluhan personel Brimob.
BACA JUGA: Hakim Ungkap Peran Ririn Rifanto yang Divonis Mati atas Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
?Pada salah satu koper yang diturunkan oleh petugas, terdapat label bertuliskan 'Koper 2, 25 batang emas 1 kg'.
Sejumlah petugas bahkan harus bersama-sama mengangkat koper tersebut karena beratnya muatan.
?Sebelumnya, Tim gabungan dari Kortas Tipidkor Polri ?dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya, terkait penyidikan suatu kasus dugaan kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.
Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan guna mengumpulkan barang bukti.
?"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ucapnya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Budi menjelaskan hingga Rabu (8/7) malam, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.
Adapun untuk sepuluh lokasi lain, nama perusahaan dan inisial pemilik rumah sudah dipublikasikan, kecuali rumah di Sentul yang masih misteri.
?Proses penggeledahan juga dilakukan di sepuluh lokasi lainnya, yaitu:
1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
4. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
5. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
6. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
7. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
8. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
9. Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place, Jakarta Selatan
10. Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




