jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait kebijakan domestic market obligation (DMO).
"Saya mendukung penuh upaya aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan korupsi DMO batu bara secara tuntas," kata Habib Aboe dalam keterangannya, Kamis (9/7).
BACA JUGA: Kejagung Buka Suara Merespons Pengusutan Korupsi dan TPPU oleh Kortas Tipidkor Polri
Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan bahwa perkara tersebut memiliki dampak yang sangat luas, karena menyangkut kepentingan masyarakat.
"Persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini berkaitan langsung dengan pasokan listrik. Oleh karena itu, apabila terdapat penyimpangan berakibat pada pemadaman bergilir, tentu harus diusut sampai tuntas,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kortastipidkor Polri Sita Aset Senilai Rp 476 Miliar dari Rumah di Sentul
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan I Kalimantan Selatan itu menegaskan pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen bangsa.
Menurut dia, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum makin kuat apabila aparat mampu bekerja secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
BACA JUGA: Habib Aboe Puji Bareskrim Bongkar Judol Internasional: Ini Harus Jadi Atensi Serius
Di sisi lain, dia juga mengingatkan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus berjalan sesuai prinsip due process of law.
Menurut dia, setiap tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan menghormati hak-hak setiap pihak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Penegakan hukum yang baik bukan hanya menghasilkan putusan yang benar, tetapi juga ditempuh melalui prosedur yang benar,” ungkapnya.
Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, itu juga mengingatkan pentingnya sinergi antarpenegak hukum dan lembaga negara dalam menangani perkara-perkara strategis.
Oleh karena itu, dia berharap seluruh institusi negara menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing secara proporsional sesuai amanat undang-undang.
Dia menegaskan jangan sampai publik membaca seolah-olah terjadi benturan antarinstitusi.
"Yang dibutuhkan masyarakat adalah kolaborasi yang sehat, saling menghormati kewenangan, dan memiliki tujuan yang sama, yakni menegakkan hukum serta memberantas korupsi,” katanya.
Menurut Habib Aboe, koordinasi yang baik antarlembaga akan memberikan kepastian hukum, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.
Dia pun menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama. Oleh karena itu, seluruh institusi harus memperlihatkan soliditas dalam menjalankan kewenangannya.
"Publik tidak ingin melihat polemik antarlembaga, melainkan ingin melihat hasil nyata berupa pengungkapan perkara secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” katanya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi




