Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, digeledah oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7). Pada penggeledahan ini, polisi mengamankan beberapa pegawai dan barang bukti.
Sejumlah informasi mengindikasikan, penggeledahan ini terkait dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Menariknya, Febrie juga pernah berurusan dengan Polri pada 2024 silam.
Pada tahun itu, Febrie dikuntit oleh 2 anggota Densus 88, tempatnya identik; sebuah kafe Prancis, di Cipete, Jakarta Selatan.
kumparan pernah mengulasnya dalam liputan khusus berikut:
Mari kita ulas perbedaan keduanya
Kafe Prancis dan Febrie Adriansyah pada 2024Di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 19 Mei 2024.
Ada dua pria bermasker kedapatan mengarahkan alat yang diduga penyadap ke arah ruangan VIP tempat Febrie sedang makan malam. Kecurigaan ajudan Jampidsus memuncak karena kedua orang tersebut tetap mengenakan masker meski sedang merokok, seolah berusaha keras menyembunyikan identitas mereka.
Aksi penguntitan ini berakhir dengan penangkapan salah satu pelaku oleh ajudan Febrie, sementara satu rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Pria yang tertangkap kemudian dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani interogasi intensif, di mana identitas aslinya pun terungkap.
Pelaku diketahui penguntit itu bernama Iqbal Mustofa, seorang anggota aktif Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Saat digeledah, ditemukan sebuah kartu identitas palsu pegawai BUMN telekomunikasi serta ponsel yang berisi data profiling Jampidsus dan beberapa target lainnya.
“Namanya Iqbal Mustofa, pangkatnya Brigadir Polisi Dua (Bripda), satuannya Detasemen Khusus 88 Antiteror,” ungkap sumber tersebut mengenai identitas sang mata-mata.
Motif di balik pengintaian ini diduga kuat berkaitan dengan kasus besar yang tengah ditangani oleh tim Jampidsus, terutama dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa proses hukum tersebut telah mengganggu kepentingan pihak-pihak tertentu yang selama ini menikmati hasil tambang ilegal. Ada spekulasi yang mengarah pada keterlibatan mantan perwira tinggi Polri dalam daftar pihak yang merasa terusik dengan langkah berani Kejaksaan Agung.
“Operasi penguntitan itu terindikasi kuat terkait akses pemanfaatan tambang yang terganggu oleh proses hukum di Kejagung,” jelas sumber yang mengetahui dinamika di lingkar kekuasaan.
Kafe de'Clan Signature dan Penggeledahan 2026Berselang dua tahun, polisi kembali mendatangi sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan. Nama kafe itu de'Clan Signature. Kali ini Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) yang turun langsung dan menggeledah kafe tersebut.
Penggeledahan ini terjadi pada Rabu (8/7). Polri mengamankan tiga orang pegawai kafe untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka juga mengamankan sejumlah barang berharga, seperti handphone, dokumen, dan valuta asing.
"Untuk penggeledahan di lokasi The Club (de'Clan Signature), jadi untuk penggeledahan di lokasi The Club (de'Clan Signature) kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen, dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Kakortastipidkor Irjen Totok Suharyanto, di lokasi.
Adapun total uang yang disita mencakup SGD 3.130.000, USD 889.965, serta Rp 259.159.000, yang jika ditotal mencapai nilai hampir Rp 60 miliar.
Penggeledahan di kawasan Cipete ini merupakan bagian dari penyidikan besar terhadap tiga perkara korupsi yang melibatkan dugaan suap, gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tiga kasus utama yang tengah diusut oleh Polri meliputi korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026, kasus korupsi PT Asabri, serta dugaan korupsi terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Penelusuran aset di kafe tersebut menjadi poin penting dalam mengungkap aliran dana ilegal dari ketiga kasus tersebut.
Secara keseluruhan, Kortastipidkor Polri telah menyisir 12 lokasi untuk mengumpulkan barang bukti tambahan. Selain Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, penyidik juga menggeledah kantor PT CBS di Jakarta Barat dan Utara, PT KNI di Jakarta Pusat, serta sejumlah rumah pribadi dan apartemen mewah milik individu terkait di wilayah Serpong, Kuningan, Pacific Place, hingga Sentul City.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan mengenai adanya penjagaan personel TNI di rumah dinas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. TNI terlihat berjaga di rumah jaksa di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jaksel, pada Rabu (8/7).
Rumah Febrie Dijaga TentaraKapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa unsur TNI memang dilibatkan untuk menjaga keamanan petinggi kejaksaan.
"Memang terkait itu memang ada. Maksudnya gini, kan kita ini memang ada unsur TNI kan dilibatkan pengaman pimpinan," kata Anang kepada wartawan, Kamis (9/7).
Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa pengamanan oleh TNI itu sudah ada dari dulu, semenjak adanya Jampidmil. Jaksa Agung Muda di daerah juga diberikan pengamanan dari TNI.
"Itu memang dari dulu juga ada. Semenjak Jampidmil itu sudah lama kok, penggunaan itu. Enggak hanya Jampidsus, ada beberapa Jam lain juga dipakai di daerah-daerah juga ada," ujarnya.
Anang kembali menegaskan bahwa pengamanan tersebut ada di pimpinan lain. Ia menyebut pengamanan dari unsur TNI itu merupakan standar yang sudah lama diberlakukan.
"Ada, iya. Dipimpin lain ada. Pengamanan itu standar, sudah lama," pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Febrie belum memberikan statement kepada media. Pertanyaan yang dikirimkan wartawan kepadanya tidak direspons.





