JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memasuki tahap ketiga pada periode Juli hingga September 2026.
Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan segera mengecek status penerima untuk memastikan bantuan sudah masuk dalam daftar penyaluran.
Pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Apabila pada hasil pencarian muncul status "Ya", artinya penerima telah terdaftar sebagai penerima manfaat dan bantuan akan diproses sesuai mekanisme penyaluran.
Mengenal PKH dan BPNT
PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Terjebak Banjir, Warga Guangxi Tiongkok Diselamatkan Menggunakan Drone | BERITA UTAMA
Sementara itu, BPNT adalah bantuan pangan yang disalurkan melalui akun elektronik dan digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-Warong KUBE PKH maupun pedagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara.
Kedua bantuan tersebut disalurkan secara bertahap sepanjang tahun melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pencairan secara pasti sehingga masyarakat perlu melakukan pengecekan secara berkala.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026
Penyaluran bansos dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret.
- Tahap 2: April, Mei, Juni.
- Tahap 3: Juli, Agustus, September.
- Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Setelah status pencairan dinyatakan tersedia, dana dapat diambil melalui Bank Himbara atau kantor pos dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Aturan Penerima Bansos Tahun 2026
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- pkh 2026
- bpnt juli
- bansos pkh
- cek bansos
- kemensos ri
- bantuan sosial





