Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani terkait dugaan pemerasan kepada perangkat daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan selain Etik, tim KPK menangkap 4 orang lainnya. Hanya saja, Budi belum memberikan inisial atau identitas pihak tersebut.
"Konfirm, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangkap di wilayah Soloraya, Jawa Tengah," kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).
Budi menyampaikan, pihak yang diamankan lebih dulu diperiksa di Polres Surakarta dan akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada pagi hari ini.
"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," sambung Budi.
Adapun OTT ini merupakan ke-16 di tahun 2026. Sebelumnya, Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin ditangkap bersama enam orang lainnya dalam OTT KPK yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026).
Baca Juga
- Daftar 15 OTT KPK Sepanjang Januari-Awal Juli 2026: Bupati Pati Sudewo Hingga Langkat
- Daftar 9 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK hingga Awal Juli 2026
- Bupati Langkat Syah Afandin Diterbangkan ke Jakarta Pasca OTT KPK
Dia bersama Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB) selaku pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka terkait suap proyek di Kabupaten Langkat periode 2025-2026.
Syah Afandin diduga telah meminta fee 10% dari proyek di Dinas Pendidikan dan 17% dari proyek di Dinas Permukiman kepada Yaqub. Dari total yang mencapai Rp1,1 miliar dari kedua proyek, Syah Afandin menerima Rp800 juta dari Yaqub.
Dia juga diduga menerima korupsi lainnya senilai Rp3,5 miliar terkait mutasi pengisian jabatan, pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP, dan pengadaan seragam sekolah SD.





