JAKARTA, DISWAY.ID -- Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna buka suara soal beredarnya surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan menyikapi perkembangan situasi terkini dari Jamintel.
Menurutnya, surat edaran tersebut untuk menjaga integritas, menjaga hubungan baik dalam penegakan hukum.
"Terkait itu surat edaran itu lebih kepada untuk menjaga integritas, menjaga hubungan baik dalam penegakan hukum itu, lebih kepada itu," kata Anang saat dikonfirmasi, Jumat, 10 Juli 2026.
BACA JUGA:Kejagung Buka Suara soal Isu Keterkaitan Febrie dalam Dugaan Korupsi
Terkait isi surat edaran, ia menjelaskan frasa "situasi terkini" dimaksudkan sebagai pengingat bagi seluruh jaksa agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.Sebab, aparat penegak hukum dinilai memiliki tantangan dan godaan yang besar dalam menjalankan kewenangannya.
"Situasi terkini itu maksudnya kita mengingatkan supaya jadi jaksa yang baik, hati-hati. Penegak hukum itu pasti godaannya banyak. Situasi seperti ini kita menjaga kondisi, waspada," jelasnya.
Ia menjelaskan kewaspadaan yang dimaksud adalah menjaga integritas pribadi maupun lingkungan kerja agar tetap profesional dalam menghadapi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan.
Menurutnya, surat edaran tersebut tidak berkaitan dengan isu maupun perkara tertentu yang tengah berkembang.
BACA JUGA:Jadi Sorotan Kasus, Kejagung Serukan Praduga Tak Bersalah
"Enggak, enggak, secara umum aja, secara umum aja kita ini," ungkapnya.
Ia menambahkan, pimpinan Kejaksaan Agung memang secara rutin memberikan arahan kepada jajaran baik melalui surat edaran maupun rapat virtual yang biasanya digelar setiap dua pekan.
"Zoom itu mau mengarahkan supaya bekerja hati-hati baik, rencananya begitu. Sudah beredar seolah-olah Zoom-nya mau ngarah ke mana-mana, untuk inilah, itulah, makanya dibatalkan daripada jadi fitnah. Malah keluarnya, keluarnya seolah-olah ada kesimpulannya ini, enggak. Enggak pernah, Zoom-nya tidak ada, ditegaskan," imbuhnya.





