Wardatina Mawa Kecewa Putusan Nafkah Anak Hanya Rp3 Juta, Kuasa Hukum Insanul Fahmi: Bisa Lakukan Banding

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi resmi bercerai pada Rabu (8/7/2026). Di tengah putusan cerainya, rupanya ada keputusan Pengadilan Agama yang membuat Wardatina Mawa kecewa.

Kekecewaan Wardatina Mawa itu terkait Insanul Fahmi yang diputuskan wajib menafkahi anak mereka Rp3 juta per bulan dari gugatan Rp30 juta per bulan. Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto pun menanggapi soal kekecewaan Wardatina Mawa.

“Ya kalau namanya sudah putus, diputus oleh majelis hakim, itu kan hakim menilai dengan analisa dan fakta bukti di persidangan,” ujar Tommy Tri Yunanto kepada awak media melalui Zoom Meeting, Kamis (9/7/2026).

Menurut pihak Insanul Fahmi, Majelis Hakim memutuskan hal tersebut berdasarkan analisis dan pertimbangan. Kini, Insanul Fahmi tinggal menjalankan putusan Majelis Hakim.

“Tentunya di situ juga dilihat ada beberapa hal, kan tentu ada pertimbangan hakim kan. Ini kan jelas ada dasarnya kan pasti nilai 3 juta itu kan,” terang Tommy Tri Yunanto.

“Ya itu harus diputus, putusan itu yang harus dijalankan, kan gitu aja,” imbuhnya.

Pihak Insanul Fahmi mengatakan apabila ada hal yang membuat Wardatina Mawa keberatan maka dipersilakan mengajukan banding. Termasuk mengenai nafkah anak sebesar Rp3 juta dari gugatan Rp30 juta.

“Memang apa pun menjadi satu mau itu keberatan atau seperti apa, tuh nanti bisa lakukan banding atau seperti apa kan bisa. Kalau memang enggak sesuai dengan apa yang diharapkan,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Wardatina Mawa mengungkapkan kekecewaan sang klien mengenai putusan nafkah anak. Dimana nominal yang dikabulkan Majelis Hakim hanya 10 persen dari nominal gugatan yang dilayangkan Wardatina Mawa.

Wardatina Mawa mengajukan nafkah anak sebesar Rp30 juta yang wajib dipenuhi Insanul Fahmi. Namun, dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Insanul Fahmi hanya diwajibkan manafkahi putra mereka sebesar Rp3 juta per bulan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wardatina Mawa melayangkan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi setelah sang suami diketahui memiliki hubungan dengan Inara Rusli. Inara Rusli dan Insanul Fahmi mengaku bahwa mereka sudah menikah siri.

 

Sebelum melayangkan gugatan cerai, Wardatina Mawa lebih dahulu melaporkan sang suami dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Wardatina Mawa melaporkan Inara dan Insanul Fahmi atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

Di tengah kasus tersebut, Wardatina Mawa kemudian melayangkan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi. Gugatan cerai tersebut dilayangkan Wardatina Mawa ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profil Eunseok RIIZE, Idol yang Empat Kali Menolak Direkrut SM Entertainment Sebelum Akhirnya Debut
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Mengenal 4 Pilar Baru Garudayaksa FC yang Siap Meledak di Super League 2026/2027: Label Timnas Indonesia Jadi Pemantik Semangat
• 14 jam lalubola.com
thumb
SK Hynix Siap Melantai di Bursa Saham AS Nasdaq
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
AS Serang Iran Lagi, 14 Orang Tewas dan Puluhan Luka
• 18 jam laludetik.com
thumb
Wahai Pusat, Sampai Berapa Lama PPPK dan P3K PW Menunggu Kepastian?
• 5 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.