Oleh: Hasanuddin Ali, CEO Alvara Research Center
REPUBLIKA.CO.ID, Dalam tradisi fikih siyasah yang hidup di lingkungan Nahdlatul Ulama dikenal sebuah kaidah yang sangat mendasar, tasarruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuthun bi al-maslahah, setiap kebijakan pemimpin harus bertumpu pada kemaslahatan umat. Kaidah ini sebenarnya tidak hanya berbicara tentang kekuasaan, tetapi juga tentang hakikat kepemimpinan. Sebuah organisasi, sebesar apa pun, pada akhirnya memperoleh legitimasi bukan karena luasnya struktur atau banyaknya kegiatan, melainkan karena kemampuannya menghadirkan kemaslahatan bagi setiap mereka yang dilayaninya.
Menariknya, semangat yang sama juga berkembang dalam pemikiran manajemen modern yang selama ini kita pelajari di bangku-bangku kuliah. Dengan bahasa yang sedikit berbeda, para pemikir klasik seperti Michael Porter, Peter Drucker, atau Theodore Levitt sampai pada kesimpulan yang senada bahwa organisasi yang unggul bukanlah organisasi yang sekadar memiliki banyak sumber daya yang besar, melainkan organisasi yang mampu mengubah seluruh sumber dayanya menjadi nilai yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
- Jelang Muktamar NU, KH Zulfa Mustofa Dorong Kebangkitan Tradisi Menulis Kitab di Kalangan Ulama
- Muktamar di Tambakberas: Meneladani Khidmat Mbah Wahab Chasbullah
- Sambut Muktamar ke-35 PBNU, KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab
Mungkin di sinilah kita bisa melihat adanya benang merah antara khazanah intelektual pesantren dan ilmu manajemen modern. Tradisi NU menyebutnya maslahah. Manajemen modern menyebutnya value. Keduanya sama-sama mengingatkan bahwa organisasi tidak hidup untuk dirinya sendiri.
Pertanyaannya kemudian, bagaimana gagasan tersebut diterjemahkan dalam konteks Nahdlatul Ulama hari ini?. Dengan melihat situasi dan lanskap Indonesia terkini, saya melihat gagasan tersebut menjadi sangat relevan dan kontekstual bagi Nahdlatul Ulama.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Selama lebih dari satu abad, NU berhasil membangun modal sosial yang luar biasa. Ratusan juta warga yang tersebar di seluruh Indonesia (57,2% muslim Indonesia mengaku warga NU, Alvara 2025), ribuan pesantren, sekolah, madrasah, perguruan tinggi, rumah sakit, lembaga zakat dan wakaf, koperasi, badan otonom, serta jaringan kepengurusan hingga tingkat desa merupakan kekuatan yang sangat sedikit dimiliki organisasi lain. Semua itu adalah aset besar yang dibangun melalui kerja panjang lintas generasi.
Dengan modal sosial yang begitu “jumbo”, NU tidak lagi menghadapi tantangan bagaimana menambah aset kelembagaan. Tantangan yang jauh lebih penting adalah bagaimana memastikan seluruh aset tersebut bergerak menuju tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kualitas hidup warga Nahdliyin.
Michael Porter dalam bukunya What is Strategy (1996) menjelaskan bahwa keunggulan organisasi tidak lahir karena banyaknya unit yang dimiliki, melainkan karena adanya fit, yakni keterpaduan antarfungsi sehingga setiap bagian saling menguatkan. Organisasi yang memiliki banyak lembaga tetapi berjalan sendiri-sendiri akan kehilangan daya ungkitnya. Sebaliknya, organisasi yang mampu menyatukan seluruh kekuatannya akan menghasilkan dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar masing-masing elemen bergerak sendiri-sendiri.
Pelajaran itu terasa sangat relevan bagi NU. Pesantren, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, LAZISNU, badan wakaf, koperasi, Muslimat NU, Fatayat NU, GP Ansor, Banser, IPNU, IPPNU, dan berbagai lembaga lainnya sesungguhnya bukan sekadar kumpulan institusi. Semuanya merupakan mata rantai pelayanan yang seharusnya saling terhubung.
Seorang anak Nahdliyin yang memperoleh beasiswa semestinya juga mendapatkan pendampingan akademik, akses ke perguruan tinggi yang berkualitas, pelatihan keterampilan, jejaring profesional, hingga kesempatan kembali mengabdi kepada masyarakat. Seorang pelaku usaha mikro yang memperoleh pembiayaan seharusnya juga memperoleh pelatihan usaha, pendampingan pemasaran, akses teknologi digital, dan jejaring bisnis. Dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf tidak berhenti sebagai bantuan sesaat, tetapi menjadi jalan untuk membangun kemandirian ekonomi keluarga dan memperluas kesempatan pendidikan.
Ketika seluruh lembaga bergerak dalam satu irama, organisasi tidak lagi sekadar besar. Organisasi menjadi efektif.
Namun keterpaduan saja belum cukup. Peter Drucker pernah mengingatkan dalam bukunya The Practice of Management (1954) bahwa organisasi tidak boleh terjebak pada dirinya sendiri. Keberadaan organisasi selalu ditentukan oleh manfaat yang diberikannya kepada masyarakat. Organisasi yang sehat bukan organisasi yang paling sibuk mengurus struktur internalnya, melainkan organisasi yang terus memahami kebutuhan orang-orang yang dilayaninya.
Pandangan ini mengajak kita melihat perubahan yang sedang berlangsung di tengah warga Nahdliyin. Persoalan yang mereka hadapi hari ini berbeda dibandingkan dengan dua atau tiga dekade lalu. Orang tua tidak hanya berharap anaknya menjadi pribadi yang saleh, tetapi juga mampu memperoleh pendidikan tinggi yang berkualitas dan pekerjaan yang layak. Anak muda tidak hanya membutuhkan ruang kaderisasi, tetapi juga keterampilan yang sesuai dengan dunia kerja yang sekarang dipengaruhi oleh kecerdasan artifisial, otomatisasi, dan ekonomi digital. Pelaku usaha kecil menghadapi tantangan pasar yang semakin kompetitif. Di saat yang sama, masyarakat tetap membutuhkan bimbingan keagamaan yang menenangkan sekaligus mampu menjawab persoalan kehidupan modern.
Karena itu, pelayanan NU juga perlu berkembang mengikuti perubahan kebutuhan warganya. Bukan nilai-nilainya yang berubah, melainkan cara menghadirkan nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Konsekuensi dari perubahan itu cukup jelas. Investasi terbesar NU pada abad kedua bukan lagi terutama pembangunan fisik, melainkan pembangunan manusia. Akses pendidikan tinggi yang lebih luas, gerakan beasiswa, penguatan pendidikan vokasi, penguasaan teknologi digital, lahirnya tenaga-tenaga profesional, serta regenerasi ulama merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas pelayanan NU pada masa depan.
Pembangunan manusia dalam konteks NU tentu tidak hanya berbicara mengenai profesional atau tenaga terampil. NU juga memikul tanggung jawab menjaga kesinambungan otoritas keagamaan. Karena itu, regenerasi ulama memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar kaderisasi kepemimpinan keagamaan. Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat membutuhkan ulama yang tetap kokoh dalam tradisi pesantren, tetapi mampu berbicara dengan bahasa zamannya. Mereka menjadi jembatan antara warisan keilmuan klasik dan tantangan masyarakat modern.
Seluruh investasi tersebut akan diuji bukan melalui banyaknya program yang dilaksanakan. Mereka menilai dari pengalaman yang mereka rasakan. Ketika seorang warga memperoleh pelayanan kesehatan yang baik melalui rumah sakit NU, ketika seorang siswa mendapatkan kesempatan kuliah melalui beasiswa, ketika zakat yang dihimpun mampu mengubah kehidupan keluarga miskin menjadi lebih mandiri, ketika seorang pemuda memperoleh keterampilan kerja melalui lembaga NU, atau ketika seorang ibu mendapatkan pendampingan keagamaan dan sosial pada saat menghadapi kesulitan, di situlah nilai organisasi benar-benar hadir.
Pelayanan yang baik tidak lahir secara kebetulan. Ia merupakan manifestasi dari sebuah organisasi yang sehat.
Organisasi yang sehat memiliki kepemimpinan yang dipercaya, tata kelola yang transparan, kaderisasi yang terus berjalan, budaya kolaborasi yang kuat, serta kemampuan membaca perubahan masyarakat. Organisasi seperti inilah yang mampu menghadirkan pelayanan secara konsisten tanpa bergantung pada figur tertentu.
Transformasi digital pun seharusnya dipahami dalam kerangka yang sama. Digitalisasi harus diperluas dan dikembangkan sebagai instrumen pelayanan kepada warga. Informasi beasiswa, layanan kesehatan, konsultasi keagamaan, penghimpunan zakat dan wakaf, pelatihan kerja, hingga pemberdayaan ekonomi semestinya hadir dalam satu pengalaman pelayanan yang sederhana, cepat, dan mudah dijangkau.
Theodore Levitt mengatakan bahwa banyak organisasi kehilangan arah bukan karena kekurangan kemampuan, melainkan karena keliru mendefinisikan misinya. Mereka terlalu sibuk mengelola apa yang mereka miliki hingga lupa mengapa mereka harus hadir.
Godaan itu dapat dialami oleh organisasi mana pun yang telah berusia panjang. Rutinitas kelembagaan kadang tanpa disadari menjadi tujuan itu sendiri. Padahal masyarakat tidak datang kepada NU karena kekaguman pada struktur organisasinya. Mereka datang karena percaya bahwa NU mampu menjadi tempat belajar, tempat bertanya, tempat memperoleh pertolongan, dan tempat menemukan harapan.
Karena itu, menurut saya ukuran keberhasilan NU tidak lagi cukup dilihat dari bertambahnya lembaga atau semakin luasnya jaringan organisasi. Ukuran yang lebih penting adalah apakah seluruh kekuatan yang telah dibangun selama satu abad benar-benar menghadirkan manfaat yang semakin besar bagi warganya.
Ketika organisasi sehat, pelayanan akan tumbuh. Ketika pelayanan semakin baik, kepercayaan masyarakat akan semakin kuat. Dan selama kepercayaan itu tetap terjaga, Nahdlatul Ulama tidak hanya akan dikenal sebagai organisasi Islam terbesar, tetapi juga sebagai organisasi yang paling mampu menerjemahkan nilai-nilai keislaman ke dalam kemaslahatan yang nyata.
Kembali kepada kaidah yang menjadi pijakan tulisan ini bahwa pekerjaan terbesar NU saat ini adalah memastikan setiap aset dan sumberdaya yang dimiliki dapat dioptimalkan menjadi manfaat yang dapat dirasakan oleh setiap Nahdliyin. Sebab pada akhirnya, kebesaran organisasi bukanlah tujuan. Kebesaran hanyalah amanah. Yang akan selalu dikenang oleh sejarah adalah seberapa besar amanah itu berhasil diwujudkan menjadi pelayanan dan kemaslahatan bagi umat.




