Bisnis.com, SUKOHARJO — Bupati Sukoharjo Etik Suryani tidak menjadi satu-satunya pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/7/2026) malam. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo juga ikut terjaring.
Informasi yang dihimpun Espos (Jaringan Informasi Bisnis Indonesia/JIBI), Jumat (10/7/2026), penyidik KPK lebih dahulu melakukan operasi di sejumlah lokasi di Kabupaten Sukoharjo. Tim kemudian mengamankan pejabat eselon di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo sebelum bergerak menuju rumah dinas bupati di kawasan Simpang Lima (Proliman) Sukoharjo.
Di lokasi tersebut, penyidik kemudian mengamankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Seluruh pihak yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelum terjaring OTT, Etik masih menjalankan sejumlah agenda kedinasan. Pada Kamis pagi hingga siang, ia memimpin penyaluran bantuan air bersih di tiga desa yang mengalami krisis air, yakni Desa Kunden, Kecamatan Bulu, Desa Kedungjambal, Kecamatan Tawangsari, serta Desa Weru, Kecamatan Weru.
Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 WIB, Etik menghadiri penyambutan ratusan prajurit Yonif TP 449 Sukoharjo di Desa Watubonang, Kecamatan Tawangsari.
Selain Etik, sedikitnya tiga ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo turut diamankan dalam OTT tersebut. Ketiganya diketahui berinisial R, N, dan T.
Baca Juga
- KPK OTT Bupati Sukoharjo terkait Dugaan Pemerasan Para Perangkat Daerah
- Daftar 15 OTT KPK Sepanjang Januari-Awal Juli 2026: Bupati Pati Sudewo Hingga Langkat
- KPK Evaluasi OTT usai Diduga Bocor saat Tindak Bupati Kuansing dan Langkat
Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di Mapolresta Surakarta, Etik bersama para ASN yang diamankan keluar dari gedung sekitar pukul 05.30 WIB, Jumat. Mereka kemudian menaiki bus yang telah disiapkan dan diberangkatkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap identitas lengkap ketiga ASN tersebut maupun peran masing-masing dalam perkara yang sedang disidik.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan tim penyidik mengamankan lima orang dalam OTT di wilayah Soloraya, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani. KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.





