Jampidsus Febrie Adriansyah Tegaskan Masih Bertugas

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menegaskan, dirinya sampai saat ini masih menjalankan tugas untuk menangani perkara tindak pidana khusus. Hal ini merespons sejumlah isu terkait dirinya.

"Jadi, hingga saat ini saya, masih pagi tadi, menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasaan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.

Baca Juga :

Kejagung Tanggapi Penyidikan Kasus Batu Bara oleh Kortas Tipidkor
Dia mengatakan, sejumlah perkara yang tengah ditangani sedang dipilah skala prioritasnya. Kejagung lebih dahulu merampungkan perkara-perkara yang menjadi perhatian publik.

"Perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat, untuk segera kita berkas dan kita sidangkan," kata Febrie.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi. Kasus tersebut belakangan menyerat institusi Kejagung dan pejabatnya. 

Ada tiga kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) dan Polda Metro Jaya yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara, Asabri dan Jiwasraya pada 2020-2025, dan dugaan pencucian dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.


Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Foto: Tangkapan layar YouTube Metro TV. 

Polisi sudah menggeledah 13 lokasi untuk mendalami perkara tersebut, di antaranya rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan beberapa lokasi lainnya.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari uang maupun emas. Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan pihaknya menyita uang senilai puluhan miliar dari kafe dalam bentuk dolar Singapura (SGD), dolar Amerika Serikat (USD), dan Rupiah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
INACA Sambut Kelonggaran dari BI, Maskapai Charter Boleh Bertransaksi dengan Dolar hingga 2027
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
SK Hynix Debut di Wall Street, Raup Dana Rp479 Triliun
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Deepal S05 BEV dan REEV Unjuk Performa di Jalur Bandung-Linggarjati, Lahap Beragam Kondisi Jalan
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Sempurna di Grup A U-15 Hydroplus Soccer League All Stars 2025/2026, Mojang Priangan Menanti Lawan di Semifinal
• 17 jam lalubola.com
thumb
Profil Etik Suryani, Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan
• 6 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.