Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menanggapi soal penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, terkait penanganan perkara korupsi. Penggeledahan itu dilakukan oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya, pada Rabu (8/7).
Febrie menyatakan rumah tersebut adalah milik pribadinya.
"Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan menemukan tujuh koper berisi emas batangan, uang tunai dalam mata uang asing, hingga rupiah dengan nilai total ditaksir mencapai Rp 476 miliar yang disimpan dalam brankas.
Terkait temuan ini, Febrie mengaku uang dan aset tersebut ada yang memiliki. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci siapa pemilik emas dan uang tersebut.
"Mengenai uang kan sudah saya jelaskan, yang ditemukan itu itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang melakukan kegiatan. Itu bisa juga ditanya. Kemudian ada kegiatan bangunan yang bisa dicek," ujarnya.
"Kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak dengan melalui forum seperti ini, mungkin melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," sambungnya.
Nama Febrie sebelumnya menjadi sorotan publik setelah kediamannya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendapat pengamanan dari personel TNI pada Rabu (8/7).
Pengamanan tersebut berlangsung bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sebuah restoran dan tempat penukaran uang (money changer) di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Selain itu, penyidik juga menggeledah 10 lokasi lain yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.





