TABLOIDBINTANG.COM - Herawati menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/7), terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkannya terhadap Rien Wartia Trigina alias Erin.
Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, mengatakan kliennya memenuhi panggilan penyidik sekaligus membawa sejumlah bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Dalam pemeriksaan itu, Herawati menjawab sekitar 20 pertanyaan dari penyidik.
Menurut Deolipa, penanganan perkara kini telah memasuki tahap penyidikan. Sejumlah alat bukti, termasuk hasil visum, telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari proses pembuktian.
"Bukti visum dan lainnya sudah kami serahkan, sebentar lagi ada gelar perkara dan pemeriksaan terlapor (Erin)," ucap Deolipa.
Ia memperkirakan penyidik akan segera menggelar perkara sebelum menentukan status hukum terlapor dalam kasus tersebut.
"Setelah gelar perkara, kami prediksi ada penetapan tersangka kasus penganiayaan ringan yang dialami Herawati yang diduga dilakukan oleh Erin," jelasnya.
Sementara itu, Herawati memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Herawati juga mendapat pendampingan dan dukungan dari anggota DPR RI sekaligus artis, Rieke Diah Pitaloka, yang turut hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.




