RI dorong pemuda jadi inovator AI dan perlindungan anak di forum PBB

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Indonesia membawa dua agenda besar ke forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yakni menyiapkan generasi muda sebagai pencipta teknologi kecerdasan buatan (AI) dan memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan sekitar 68 persen penduduk Indonesia berada pada usia produktif. Modal demografi ini menjadi peluang besar untuk melahirkan talenta digital yang tidak hanya mampu memanfaatkan AI, tetapi juga menciptakan inovasi dan memimpin pengembangannya di tingkat global.

“Tujuan akhir kami bukan hanya mempersiapkan generasi muda Indonesia untuk menggunakan AI, tetapi juga memberdayakan mereka untuk mencipta, berinovasi, dan menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dalam ekosistem AI dunia,” kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Di forum PBB, Indonesia dorong aturan AI global untuk lindungi anak

Ia menyampaikan hal tersebut saat mewakili Indonesia dalam sesi Leaders TalkX 9 bertema Cyber Confidence: Enhancing Security in the Digital Age pada ajang World Summit on the Information Society (WSIS) Forum 2026 di Jenewa, Swiss, Kamis (9/7).

Saat ini Indonesia telah masuk dalam peringkat 10 besar dunia untuk minat pencarian AI harian. Di dalam negeri, lebih dari 70 persen organisasi dan korporasi lokal juga telah mengadopsi teknologi AI generatif dalam operasional mereka.

Untuk memastikan pemanfaatan AI berjalan secara aman dan etis, pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden tentang Tata Kelola AI. Regulasi tersebut akan menjadi pedoman pengembangan ekosistem AI nasional sekaligus memberikan kepastian bagi inovasi dan investasi.

Baca juga: Menkomdigi: Indonesia siap jadi penggerak pelaksanaan agenda WSIS

Dalam forum yang sama, Indonesia juga menegaskan komitmen memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah mewajibkan platform digital kategori risiko tinggi menerapkan pembatasan usia, termasuk larangan bagi anak di bawah 16 tahun untuk membuka akun secara mandiri tanpa pengawasan.

Sebagai langkah awal implementasi kebijakan tersebut, lebih dari lima juta akun anak-anak telah dinonaktifkan oleh platform digital atas permintaan pemerintah.

“Koneksi tanpa perlindungan tidak akan berkelanjutan. Kami tidak hanya membangun ekonomi digital yang lebih cepat, tetapi juga ingin membangun ekosistem dengan tata kelola yang baik dan melindungi warga negara kita,” kata Meutya.

Baca juga: Kemendikdasmen: Dua inovasi digitalisasi pendidikan diakui PBB

Menurut Meutya, pendekatan Indonesia dibangun di atas tiga pilar transformasi digital, yakni konektivitas (connected), pertumbuhan (growing), dan perlindungan (protected).

Ketiga pilar tersebut menjadi landasan Indonesia untuk memastikan kemajuan teknologi menghadirkan manfaat ekonomi sekaligus menjamin keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Tiga inovasi digital Indonesia raih pengakuan di WSIS Prizes 2026

Baca juga: Kemendikdasmen: Rumah Pendidikan raih Juara Pertama WSIS Prizes


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BBM Biosolar B50 Resmi Diluncurkan, Sudah Tersedia di SPBU Wilayah Ini
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Health Minister Targets Domestic Production of 15 Vaccine Antigens by 2029
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
4 Transfer yang Mungkin Terlewat Selama Piala Dunia 2026, Ada Rekrutan Baru Manchester City hingga Juventus
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Berita Duka, Anggota DPR Rachmat Gobel Meninggal Dunia
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Dukung Mitra Driver, Cucu Usaha Pegadaian Tambah Armada Ride Hailing
• 43 menit lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.