Liputan6.com, Jakarta - Febrie Andriansyah secara tegas menepis isu yang beredar mengenai rencana mundur dari kursi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau jampidsus. Isu tersebut bergulir seiring dengan penggeledahan yang dilakukan Polisi di sejumlah lokasi. Penggeledahan berkaitan dengan tiga kasus korupsi besar.
Febrie tidak secara tegas membantah mengenai isu mundur dari jabatannya. Namun, dia menggambarkan posisinya saat ini dari berbagai penugasan yang diberikan Jaksa Agung.
Advertisement
“jadi hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara,” ungkap Febrie saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Salah satu tugas Jampidsus adalah menyelesaikan dengan segera perkara yang menjadi perhatian publik. Terlebih perkara-perkara yang harus segera naik ke persidangan.
“Perkara yang memang waktunya singkat dan terbatas karena masa penahanan. Mana perkara yang jadi perhatian masyarakat untuk bisa segera kita berkas dan sidangkan,” tegasnya.
Febrie menyadari, proses penegakan hukum yang saat ini tengah berjalan di Kepolisian telah menyita perhatian publik. Lantaran ada dinamika yang terjadi hampir di setiap proses penegakan hukum.
“Kami memahami bahwa setiap dinamika proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Kami mengajak masyarakat agar menyikapi setiap informasi dengan bijaksana, sesuai fakta dan kebenaran agar memperoleh pemahaman benar,” ucapnya.
Isu mundurnya Jampidsus sempat didengar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Menurutnya, ada beberapa informasi yang belum bisa ia sampaikan ke media.
“Mengamati dengan cermat perkembangan terakhir. Kami juga mencoba menjalin komunikasi, cuma memang ada beberapa hal yang belum bisa kami sampaikan, karena kami perlu konfirmasi lagi, ya,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Namun, Politikus Gerindra ini menegaskan penegakan hukum tidak melihat siapa orang atau siapa jabatannya.
“Dalam konteks penegakan hukum kan kita tidak melihat siapa orangnya, ya. Siapapun dan apapun jabatannya, jika memang ada bukti-bukti ya yang kuat, maka harus dimintai pertanggungjawaban,” kata dia.




