Akhirnya Muncul, Jampidsus: Rumah Sentul Saya, Tetapi Uang dan Emas Bukan Milik Saya

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah akhirnya buka suara terkait temuan uang tunai dan emas batangan di sebuah rumah di Sentul, Bogor, yang digeledah tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Jakarta, Jumat, Febrie mengakui bahwa rumah yang menjadi lokasi penggeledahan tersebut merupakan kediaman pribadinya. "Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie.

BACA JUGA: Ada Unjuk Rasa di 3 Lokasi Jakarta Pusat Hari Ini, 842 Personel Gabungan Disiagakan

Penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (9/7) itu merupakan bagian dari investigasi gabungan terkait tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa penyidik menemukan brankas terkunci yang berisi tujuh koper dengan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Total nilai temuan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

BACA JUGA: Pakar Hukum Pidana Dukung Penuh Langkah Kortas Tipikor Polri Usut Korupsi dan TPPU

Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.

Terkait uang tunai dan emas batangan yang ditemukan, Febrie mengatakan bahwa barang-barang tersebut memiliki pemilik. Namun ia tidak mengungkapkan identitas pemilik barang-barang tersebut. "Bahwa itu (uang dan emas) ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," ujarnya.

BACA JUGA: Legistalor PDIP Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara, Kalimatnya Tegas & Tajam

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlanjut dan penyidik masih mendalami keterkaitan antara temuan barang bukti dengan perkara korupsi yang sedang ditangani. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Tangkap 3 Tersangka Pembunuhan Anggota Polisi Katingan, Dor, Dor!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Diskon 50% Tiket Kereta & Whoosh Traveloka dengan BRI Kartu Kredit
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Fakta Penggeledahan Polisi: Sita Aset Lebih dari Rp500 M hingga Respons Kejagung
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kemenkum Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual melalui Kerja Sama dengan Rusia untuk Buka Akses Pasar Internasional
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Menkop: Sekitar 30 ribu Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Esports World Cup 2026 Resmi Bergulir, Paris Tuan Rumah
• 5 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.