Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah tetap fokus menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) di tengah berbagai isu yang belakangan menyeret namanya.
Perkara BGN saat ini masih berada pada tahap pemberkasan. Perkara ini menjadi salah satu prioritas yang diperintahkan untuk segera diselesaikan. Salah satunya karena berkaitan dengan masa penahanan tersangka.
Advertisement
“Jadi sempat saya sampaikan bahwa yang di BGN ini, ini sedang berjalan proses pemberkasan, ya. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan. Perintah ke saya itu, yang menjadi prioritas,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Saat ini penyidik Kejaksaan masih terus mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Ada puluhan nama yang berkembang dalam proses penyidikan. Namun hal itu belum dapat serta-merta dikaitkan dengan tindak pidana.
“Sedangkan nama-nama yang disebut oleh Pak Soni 41 orang, bahkan juga di kita berkembang 43, ya, 47 nama yang terlibat. Tapi tentunya itu kan tidak serta-merta bisa juga terkait dengan perbuatan melawan hukum dan bisa jadi proses pidana. Nah, ini kita lihat perkembangannya nanti,” ujarnya.
Febrie memastikan penanganan perkara ini tetap dilakukan secara profesional. Di sisi lain, Kejaksaan juga berharap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan BGN tetap dapat berjalan dengan baik.
“Dan ini juga selalu komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG. Dan ini tentu menjadi program prioritas yang menjadi perhatian yang harus kita benahi segera dan bisa berjalan dengan cepat,” kata Febrie.
Sementara itu, saat ditanya mengenai isu yang mengaitkan dirinya dengan penyelidikan yang dilakukan Polri hingga kabar dirinya akan mengundurkan diri, Febrie tidak menanggapi secara lugas. Dia justru menegaskan masih menerima perintah untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.
“Jadi hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” ucapnya.




