Jampidsus Febrie Akui Rumah yang Digeledah di Sentul Miliknya: Itu Rumah Pribadi Sudah Sejak Lama

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah buka suara soal adanya foto keluarga di rumah yang terletak di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, yang menjadi salah satu objek penggeledahan oleh Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, pada Jumat (10/7/2026), dirinya mengakui bahwa rumah tersebut adalah miliknya. Febrie menegaskan bahwa itu rumah pribadi yang sudah dimiliki sejak lama.

“Yang kedua tentang rumah Sentul, ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang

sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal, ya,” kata Febrie, kepada awak media.

Kemudian Febrie menerangkan bahwa soal adanya penemuan uang ratusan miliar rupiah hingga emas batangan sebanyak 74 kilogram, dirinya menegaskan bahwa itu ada pemiliknya.

“Dan mengenai uang, tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga dari tim kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek,” terangnya.

Kemudian, Febrie menegaskan bahwa mengenai temuan tersebut, dipastikan nantinya akan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” terang Febrie.

Untuk diketahui, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah buka suara usai Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap 13 lokasi yang terletak di Jakarta hingga Sentul.

Febrie menegaskan bahwa pihak Kejaksaan Agung akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jampidsus, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo: Senapan Tentara Arab Saudi Akan Diproduksi PT Pindad, Senjata Kita Teruji
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Perluas Akses Air Bersih Warga, Freeport Hibahkan 11 KM Pipa ke Pemkab Mimika
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
IHSG Naik Tipis 0,2%, PRDL, RANS hingga ELSA Masuk Top Gainers
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan Persib akan Rela Ambil Keputusan Ini Demi Rekrut Mariano Peralta
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Tiga Kepala Daerah Temui Wawali Aliyah Mustika Ilham, Pelajari Program Unggulan Makassar
• 5 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.