jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengaku masih menerima perintah untuk menyelesaikan berkas perkara dengan waktu penahanan terbatas.
Hal demikian dikatakan dia saat ditanya awak media soal kemungkinan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.
BACA JUGA: Jampidsus Febrie Mengaku Tak Paham Dikaitkan dengan Kasus Blackout PLN
"Jadi, hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7).
Febrie mengaku bakal memprioritas penanganan perkara yang menyita perhatian publik setelah menerima perintah menyelesaikan berbagai kasus.
BACA JUGA: Merespons Penggeledahan oleh Polri, Jampidsus Singgung soal MBG
"Perintah itu tadi sudah kami jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat, ya, untuk segera bisa kami berkas dan kami sidangkan," katanya.
Dia dalam kesempatan yang sama membantah narasi di media sosial terkait namanya dihubungkan dengan bisnis Kafe De’Clan Signature di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Ditanya Soal Kepemilikan Kafe dan Rumah Mewah di Sentul, Begini Kata Jampidsus
"Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete, ya," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Polisi menggeledah tempat itu sebagai tindak lanjut pengusutan tiga kasus korupsi di PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Dalam penggeledahan di Kafe de’Clan Signature, Cipete, polisi menyita total uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk USD dan SGD.
Uang ditemukan di dalam sebuah brankas tersembunyi di balik sebuah lemari pajangan yang bisa dibuka dengan cara didorong.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen serta tiga orang pegawai yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan




