Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memecat dua pejabat federal AS yang memimpin badan penyelenggara pemilu, yang bertugas memastikan akurasi dan keamanan pemungutan suara. Pemecatan ini dilakukan menjelang pemilu sela pada November mendatang.
Laporan media AS, USA Today dan CNN, seperti dilansir AFP, Jumat (10/7/2026), menyebut bahwa dua komisioner pada Komisi Bantuan Pemilu (EAC), diberhentikan dari jabatannya oleh Trump pada Kamis (9/7) waktu setempat.
EAC yang merupakan lembaga bipartisan, biasanya dipimpin oleh panel yang terdiri atas empat komisioner. Namun, menurut USA Today, dua komisioner di antaranya yang dinominasikan oleh Partai Republik telah mengundurkan diri pada awal tahun ini.
Sedangkan dua komisioner yang dipecat Trump merupakan komisioner EAC yang dipilih oleh Partai Demokrat. Menurut USA Today, kedua komisioner itu menerima email pemberitahuan soal pemberhentian mereka pada Kamis (9/7) waktu setempat.
"Atas nama Presiden Donald J Trump, saya menulis email ini untuk memberitahukan bahwa jabatan Anda sebagai Komisioner Komisi Bantuan Pemilu telah diakhiri, berlaku segera," demikian bunyi email dari seorang pejabat Gedung Putih kepada salah satu komisioner EAC yang diberhentikan, seperti dilaporkan CNN.
Partai Demokrat mengecam langkah tersebut. Sejumlah pejabat komisi pemilu negara bagian, termasuk Sekretaris negara bagian Arizona, Adrian Fontes, menyebut tindakan semacam itu "tidak bertanggung jawab dan berbahaya".
"Pemerintahan ini tetap bersikeras menimbulkan kekacauan bagi para pejabat pemilu kita di seluruh wilayah negara ini," kata Fontes dalam sebuah siaran pers.
(nvc/ita)





