Diisukan Mundur, Jampidsus Tegaskan Masih Bertugas Tangani Perkara Tambang hingga MBG

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Sempat beredar isu mengundurkan diri, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengaku, hingga Jumat (10/7/2026), masih menerima perintah untuk menangani sejumlah perkara. Febrie memastikan akan segera menyelesaikan penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat, seperti kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan hingga program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Dua hari tidak tampak sejak Rabu (8/7/2026) , Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menggelar jumpa pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung di Jakarta, Jumat. Ia memastikan akan segera menyelesaikan perkara-perkara dugaan korupsi yang kini ditangani penyidik Jampidsus.

"Jadi, hingga saat ini, saya pagi tadi masih menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," tuturnya.

Menindaklanjuti perintah itu, kata Febrie, pihaknya telah menyusun strategi serta memprioritaskan beberapa perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera diselesaikan dan disidangkan.

"Tentunya kami terus menjaga kualitas tugas-tugas Gedung Bundar yang dilaksanakan, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di pengadilan negeri," tuturnya.

Fokus program prioritas

Terkait penanganan kasus, menurut Febrie, jajaran Jampidsus saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat. Penanganan perkara juga dilakukan guna mendukung program-program prioritas nasional.

Ia mengungkapkan, ada perkara yang sudah dibuka kepada publik, dan ada pula perkara yang masih tertutup, di antaranya terkait tata kelola pertambangan. Menurut dia, penanangan perkara penyelewengan di sektor pertambangan memerlukan energi besar.

"Dan perkara-perkara lain tentunya yang mendapat perhatian besar dari masyarakat, yaitu tata kelola Makan Bergizi Gratis," ujarnya.

Baca JugaMuncul di Hadapan Publik Setelah Diterpa Beragam Isu, Ini Klarifikasi Jampidsus

Febrie menyatakan, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi kejaksaan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Untuk itu, ia meminta dukungan dan kepercayaan masyarakat agar progres penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, independen, dan berkesinambungan.

Di sisi lain, kata Febrie, Kejagung juga tengah menjalankan tugas lain, seperti Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dengan mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif. Kejagung akan menggunakan memroses pidana perusahaan-perusahaan yang tidak membayar denda administratif.

Hormati penegakan hukum

Kabar Febrie akan mundur dari jabatan Jampidsus beredar saat kepolisian tengah gencar menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Victor Dean Mackbon, Rabu lalu, mengatakan, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang serta tindak pidana suap. Salah satunya dugaan korupsi terkait pengadaan batubara.

Baca JugaPenggeledahan Kasus Korupsi Batubara Dikaitkan dengan Jampidsus, Ini Respons Kejagung

Bersamaan dengan rentetan penggeledahan itu, kediaman Febrie di Kebayoran Baru, Jakarta selatan dijaga ketat oleh prajurit TNI. Hal itulah yang kemudian memantik isu rumah Jampidsus tersebut turut digeledah polisi. Bahkan, muncul pula spekulasi adanya keterkaitan Jampidsus dengan kasus yang tengah disidik polisi.

Ihwal proses hukum yang tengah ditangani kepolisian itu juga menjadi sorotan Febrie dalam pernyataan persnya. Febrie menegaskan, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Febrie pun mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar.

Febrie juga menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum untuk berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan, Kejagung menunggu hasil penyidikan yang sedang dirampungkan oleh penyidik kepolisian. Hal itu mencakup laporan perkembangan mengenai obyek penggeledahan, status barang bukti yang disita, hingga pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses hukum tersebut.

"Langkah ini diambil sebagai wujud penghormatan terhadap independensi serta kewenangan masing-masing aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkot Surabaya Ubah Penertiban Jadi Penataan, PKL Akan Diberi Fasilitas Tak Ganggu Jalan
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Prabowo Bakal Resmikan 5 Bendungan di NTB hingga Bali Hari Ini
• 10 jam laludetik.com
thumb
3 Pekerja Tewas di Gorong-gorong Cipayung, Diduga Hirup Gas Beracun
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kronologi Pengendara Motor Lawan Arah di Jaktim Pukul Polisi
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Berencana Liburan ke Vietnam? Kini Ada Inisiatif Baru untuk Wisatawan Muslim
• 6 jam laluherstory.co.id
Berhasil disimpan.