Jakarta, VIVA – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penganugerahan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Capaian ini sekaligus menjadi bukti nyata keseriusan organisasi tersebut dalam mengembalikan marwah profesi advokat di Tanah Air melalui sinergi strategis bersama instansi pendidikan tinggi dan pemerintah.
Penghargaan bergengsi yang tertuang dalam Piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026 tersebut dianugerahkan kepada PERADI Profesional atas keberhasilannya menjadi organisasi advokat dengan penandatanganan kerja sama terbanyak.
Tercatat, mereka telah menggandeng total 138 perguruan tinggi untuk penyelenggaraan pendidikan profesi advokat, di mana 108 di antaranya merupakan perguruan tinggi keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional, Yuhelson, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor antara praktisi hukum, akademisi, dan pemerintah merupakan fondasi absolut untuk memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia.
"Sinergitas itu yang menjadi tonggak untuk terjadinya tegaknya keadilan. Dalam kurun waktu belum sampai enam bulan, PERADI Profesional sudah bisa menjalin kerja sama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi. Ini menjadi sebuah catatan sejarah," kata Yuhelson dalam keterangannya, Jumat, 10 Juli 2026.
Yuhelson memaparkan, visi utama organisasinya adalah merevitalisasi muruah dan kehormatan profesi penegak hukum. Hal tersebut diwujudkan dengan berfokus pada peningkatan mutu pendidikan bagi para calon advokat.
"Tadi yang disampaikan oleh Pak Ketum sudah jelas, bahwa PERADI Profesional ini berbeda dengan organisasi yang lain. Kami ingin mengembalikan marwah profesi advokat. Karena itu kami menggandeng akademisi dan pemerintah. Tiga pilar inilah yang akan menjadi tonggak sejarah untuk menegakkan keadilan," ujarnya.
Terkait penganugerahan rekor MURI, Yuhelson memandang pencapaian tersebut sebagai bentuk validasi dan apresiasi atas dedikasi nyata organisasinya dalam mencetak praktisi hukum berkualitas di Indonesia.
"MURI melirik apa yang telah dikerjakan oleh PERADI Profesional. Ini menjadi catatan sejarah dan menjadi stimulus bagi anak-anak bangsa untuk terus berkreativitas dan meningkatkan capaian di masa mendatang," katanya menambahkan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, turut memberikan apresiasi mendalam kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung penuh langkah organisasi hingga berhasil mencetak rekor nasional tersebut.





