Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di kediamannya di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Febrie mengakui bahwa rumah yang digeledah tersebut merupakan properti pribadinya yang sudah dimiliki dalam jangka waktu lama.
"Terkait dengan rumah Sentul, ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," ujar Febrie dalam tayangan Breaking News Metro TV, Jumat 10 Juli 2026.
Hal tersebut ia sampaikan saat Konferensi Pers yang digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat siang. Febrie juga mengatakan terkait dengan uang yang ditemukan saat penggeledahan memiliki pemilik yang jelas.
"Mengenai ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya. Ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatannya bisa ditanya, ya. Ada bangunannya, bisa nanti dicek," ucapnya.
Baca Juga :
Sadar Kasusnya Jadi Sorotan, Jampidsus Febrie Minta Masyarakat Bijak Terima Informasi"Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," katanya.
Sementara itu, Febrie menepis isu keterkaitannya dengan bisnis Kafe de'Clan yang ada di Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan yang juga turut digeledah oleh Kortas Tipidkor Polri pada 8 Juli lalu.
"Mari kita tunggu bagaimana nanti proses hasil penyidikannya. Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," ucapnya.




